Showing posts with label Isu. Show all posts

AWPI Sikapi Isu Wartawan Meminta Proyek
FOKUS INHU - Wakil Koordinator Wilayah (Korwil) Wilayah I Sumatera Bagian Utara (SBU) Aliansi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hendriansyah menyikapi terkait adanya isu yang beredar tentang adanya wartawan yang meminta - minta proyek.

Hal ini tidak dibenarkan karena tugas pokok wartawan adalah selaku kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan disuatu daerah, katanya.

Bukan hanya wartawan saja yang tidak boleh main proyek, PNS, Polisi, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta masih banyak yang lainnya,apalagi Kepala Dinas, katanya lagi.

Kepala Dinas (Kadis) itu adalah pemilik pekerjaan di Satuan Kerja (Satker) yang dipimpinnya, dan harus memberikan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga sesuai dengan aturan yang berlaku, ujarnya.

Sedangkan wartawan sesuai dengan Instruksi Dewan Pers tidak dibenarkan menerima sumbangan dalam bentuk apapun, apalagi Mobil Dinas, sepeda motor dinas, serta pasilitas lainnya yang bersumber dari uang negara, jelasnya.

"Jadi tentu akan jadi pertanyaan bagi masyarakat jika seorang oknum wartawan menerima fasilitas negara, seperti Kendaraan maupun perumahan, tentu saja independensi wartawan tersebut perlu dipertanyakan", tegasnya.

Untuk itu kita berharap kepada seluruh pihak untuk dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing, bukan hanya terhadap wartawan saja termasuk pada pihak lainnya, pungkasnya.

Pengamat Politik Hendra Jaya menilai, rencana demo guru untuk membatalkan Pansus DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Rengat Riau, yang dimotori Asisten III Pemkab Inhu, H Agusrianto salah alamat. “Setahu saya, Pansus DPRD itu dibentuk untuk mengklarifikasi kasus dugaan amoral Bupati Inhu (Yopi Arianto). Kenapa yang mau demo para guru,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (13/2/2014). 
 Hendra curiga, rencana demo yang sedianya bakal digelar Senin (17/2/2014), hanya untuk menutupi kesalahan yang sebenarnya. “Jangan-jangan, demo itu hanya bagian dari ketakutan bupati. Hanya untuk menutupi kejadian yang sebenarnya,” lanjutnya. Seperti diketahui, usai melakukan senam di halaman kantor Bupati Inhu, Kamis (13/2/14), H Agusrianto yang juga ketua umum Forum Lintas Etnis (Forlet) Inhu secara terbuka mengajak para guru untuk mendatangi kantor DPRD Inhu. 
 Selain berdemo, paman dari Bupati Inhu Yopi Arianto ini juga mengajak mereka untuk menyegel kantor DPRD Inhu. “Kita gagalkan pansus itu, kalau perlu kisa segel kantor DPRD Inhu,” paparnya. 
 Kasus dugaan amoral Bupati Inhu Yopi Arianto terhadap wanita asal solo berinisial RA mencuat beberapa waktu lalu. Sejumlah elemen mahasiswa dan tokoh masyarakat Inhu menyikapi kasus tersebut dan akhirnya DPRD Inhu sepakat membentuk Pansus.

Massa peduli moral pendukung aksi KNPI Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat intimidasi dari massa pendukung Bupati Inhu Haji Yopi Arianto, saat melihat rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas kasus dugaan skandal seks Bupati tersebut di DPRD Inhu, Kamis (13/2). 
 
Bahkan, untuk menghambat kinerja pansus, Pemkab Inhu mengerahkan PNS, dan menghasut para guru serta masyarakat menyegel kantor DPRD Inhu, dengan tujuan membubarkan pansus kasus amoral Bupati Yopi Arianto. 
 
 Usai melaksanakan senam di depan kantor Bupati Inhu, Kamis (13/2) pagi tadi, Asisten III Pemkab Inhu Haji Agusrianto yang juga paman Bupati Yopi secara terbuka dihadapan ribuan PNS dan guru mengajak mendatangi kantor DPRD Inhu, pada Senin (17/2) dalam rangka membubarkan pansus yang sedang membahas kasus skandal seks Bupati Inhu. "Kami dari Forlet, PGRI mendukung bapak Bupati Inhu. Diharapkan kepada guru yang hadir saat ini ikut bersama kita berkumpul di Kantor DPRD pada Senin (17/2), kalau perlu kita segel kantor DPRD," ujar Agusrianto yang juga ketua Forlet Inhu. 
 
Usai melaksanakan senam, Bupati Inhu Yopi Arianto melakukan pertemuan dengan beberapa orang pejabat di kantin Korpri komplek kantor Bupati. Setelah pertemuan itu, beberapa orang pejabat langsung menuju kantor DPRD Inhu, menyatroni para aktivis yang hadir melihat rapat banmus terkait pansus skandal seks Bupati Inhu. 
 
Seperti dilansir oleh riau24.com pada Kamis siang itu, tampak Kakan Satpol PP Inhu Tukiyat, Kabid Peternakan Disnakkan Inhu Jebul Suharto, Kabid Pengendalian Hutan Dishut Inhu Junaidi, Kabid Produksi Disbun Inhu Agus Widodo, Kasek SMAN 2 Rengat Barat dan sejumlah pejabat lainnya, mendatangi gedung DPRD Inhu. “Cuma duduk-duduk saja disini. 
 
Ya sekalian melihat anak-anak yang ada disini yang ikut-ikutan demo kemarin,” kata Tukiyat. Selain dia, puluhan anggota Satpol PP dan Banpol PP Inhu juga ada dihalaman gedung DPRD Inhu. Mereka ada yang duduk dikantin juga kumpul di bawah pohon halaman gedung DPRD Inhu. Namun, hanya beberapa jam saja mereka berada di gedung DPRD Inhu. Yang mana, sekitar pukul 14.00 Wib, karena rapat banmus gagal mereka kembali ke kantor Bupati Inhu. 
 
Sementara, pada sore harinya, salah seorang pengurus KNPI Inhu, Hanafi dikejar orang tak dikenal hingga ke rumahnya di Kampung Pulau Seberang. "Ada tiga mobil dan empat sepeda motor yang mengejar saya sampai ke rumah. Mereka mencari cari saya," sebut Hanafi. 
 
 Ketua KNPI Inhu, Supri Handayani ketika dikonfirmasi mengatakan agar semua aktivis, elemen masyarakat dan anggota KNPI Inhu, tidak terpancing dengan intimidasi dari pihak manapun. Sebab, sesuai dengan misi pembentukan pemuda peduli moral dan pembuatan petisi moral, dalam hal ini dengan tujuan untuk menegakkan marwah daerah, bukan menjatuhkan jabatan Bupati. "Jangan ada yang terpancing. Tujuan kita mendesak pansus untuk mencari kebenaran atas berita skandal seks Bupati Inhu itu agar tidak menjadi fitnah bukan untuk menjatuhkan jabatan Bupati," ujar Supri .

DPRD Indragiri Hulu akhirnya sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan skandal seks yan dituduhkan kepada Bupati H Yopi Arianto. Hanya saja, kesepakatan itu tidak dengan suara bulat. Dari empat fraksi, hanya tiga fraksi yang setuju pembentukan Pansus, satu fraksi abstain. Proses pembentukan akan makan waktu satu minggu. 
 
Kesepakatan pembentukan Pansus itu diumumkan Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya di hadapan massa demonstran yang dimotori oleh KNPI Inhu, Senin (10/2). Sebelumnya, DPRD menggelar rapat lintas fraksi yang berlangsung tertutup. Arwan mengatakan, dalam rapat itu tiga fraksi sepakat untuk membentuk Pansus, yakni Fraksi Demokrat Plus, Fraksi Suara Perjuangan Bersama dan Fraksi Gabungan Bersatu. 
 
Sedangkan Fraksi Golkar Plus memilih abstain. ''Kami sudah menggelar rapat antar fraksi, hasilnya tiga fraksi dari empat fraksi komit untuk membentuk Pansus. Namun, dalam persoalan ini kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,'' tegas Arwan. Arwan minta massa memberikan waktu selama satu pekan kepada DPRD untuk membentuk Pansus tersebut karena harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. ''Saya minta maaf atas segala kekurangan. 
 
Kita semua akan berpihak kepada kebenaran,'' katanya. Permintaan waktu satu pekan itu langsung ditolak Ketua KNPI Inhu Supri Handayani yang menilai satu pekan itu terlalu lama. ''Sepekan itu sangat lama, ini menyangkut marwah daerah. Kalau memang benar bupati tidak melakukan skandal itu, kami siap membela sampai kemana pun. Karena itu, DPRD jangan mengulur-ulur waktu,'' katanya. 
 
Supri bahkan mengatakan, apakah harus mencium kaki para anggota DPRD dulu agar persoalan ini segera dituntaskan. ''Kami akan melakukan itu, tolong tuntaskan persoalan ini. Ini soal harga diri dan nama baik daerah,'' katanya. Setelah melalui polemik yang panjang, akhirnya demonstran menerima surat pernyataan komitmen DPRD untuk membentuk Pansus dalam waktu satu minggu. 
 
Pernyataan tersebut ditandatangani semua anggota dewan yang hadir. Sebelumnya, para pendemo ini telah menggelar aksi dengan mendirikan tenda dan menginap di halaman kantor DPRD Inhu sejak satu pekan lalu. Saat ini tenda sudah dibongkar karena sudah ada komitmen membentuk pansus.

Issu terkait dugaan skandal seks yang belakangan ini mencuat dan menyebut nama Bupati Indragiri Hulu (Inhu), H Yopi Arinto, bahkan issu tersebut sudah sampai ketingkat DPRD Inhu dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), namun Bupati Inhu memilih bungkam dalam menanggapi hal tersebut. 
 
Ketika dikonfirmasi pihak wartawan, kenapa ia tidak berlebihan menanggapi isu yang menyeret namanya itu, dengan sedikit senyum Yopi mengatakan, ini adalah tahun politik. "Pada tahun 2014 ini ada dua agenda penting nasional yang akan dilaksanakan dan harus disukseskan penyelenggarannya, mengapa saya mengurusi hal itu, lebih baik fokus dengan pekerjaan", ujar Yopi, Senin (10/2/2014). 
 
Disebutkan Yopi, sebagai kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, ia harus bertanggungjawab penuh terhadap suksesnya penyelenggaraan dua agenda penting nasional ini, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden periode 2014-2019 (Pilpres). "Sementara, Pemilu Legislatif akan digelar sekitar dua bulan lagi, tepatnya tanggal 9 April. Menyusul tanggal 9 Juli di gelar Pilpres. 
 
Nah, dua agenda tersebut menyangkut kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Sebagai kepala daerah, adalah suatu kewajiban bagi saya terhadap bangsa dan negara agar proses pelaksanaannya di Kabupaten Inhu khususnya, dapat terselenggara dengan baik," terang Yopi Arianto. 
 
Tak cuma itu, selain fokus dalam menjalankan program pembangunan daerah serta dalam menghadapi Pemilu Legislatif maupun Pilpres saja, sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Inhu, saya juga harus bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan partai yang saya pimpin, jelasnya. Jadi, kalau ditanya kenapa diam, ya karena saya tetap fokus dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara tercinta ini. 
 
Bahkan, khusus untuk kepentingan daerah, berbagai program pembangunan masyarakat dan pedesaan diseluruh daerah di Inhu semakin kita tingkatkan, tegasnya.

Kurang dari 10 massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Inhu Peduli Moral melakukan unjuk rasa di depan pagar Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/1).

Dalam pernyataan sikap yang diterima Tribunpekanbaru.com, massa aksi mendesak agar Pj Gubernur Riau dan jajarannya melakukan investigasi ke Indragiri Hulu untuk menyelidiki kasus dugaan amoral Bupati Inhu Yopi Arianto, selain itu, massa juga mendesak Pj gubernur memberikan sanksi tegas bila Yopi terbukti melakukan tindakan amoral.

"Sudah banyak berita negatif mendera Kabupaten Inhu, sangat disayangkan, orang yang diharapkan memimpin kita lima tahun ke depan, adalah org yang siap menjatuhkan kita lima tahun kedepan juga," ujar seorang pengunjuk rasa dari pengeras suara.Dari Kantor Gubernur Riau, massa aksi juga melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Riau dan terakhir mendatangi Kantor LAM Riau untuk berdiskusi.

Dua fraksi di DPRD Indragiri Hulu langsung menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kabar skandal seks Bupati Inhu Yopi Arianto sebagaimana diungkapkan korbannya berinisial RA. Ia adalah janda asal Solo, Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya mengatakan, dua dari empat fraksi di DPRD Inhu langsung menyetujui pembentukan Pansus tersebut sebagaimana tuntutan tokoh dan masyarakat Inhu.

"Dua fraksi yang menyatakan menyetujui pembentukan Pansus itu adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan Bersatu," ujarnya. Dijelaskannya, kedua fraksi tersebut langsung menyatakan sikapnya karena dalam pertemuan tadi sebagian besar anggotanya hadir. Sehingga bisa memberikan keputusan cepat.

Sedangkan dua fraksi lagi, Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan, mengatakan akan membahas terlebih dahulu dalam rapat internal fraksi masing-masing. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Wawan ini mengatakan, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut, masalah ini akan dibahas secepatnya oleh dewan.

"Saya akan menyampaikan aspirasi rakyat ini ke pimpinan dewan lainnya untuk dibahas lebih lanjut. Karena permasalahan ini sudah meresahkan warga. Selaku representatif rakyat, tentu dewan harus segera menyikapinya," tegas Wawan.
 
Sumber: Politikriau.com

Desakan agar DPRD Inhu membentuk Pansus untuk menyelidiki tuduhan skandal seks yang dialamatkan ke Bupati Yopi Arianto semakin deras. Senin (27/1/2014) siang tadi puluhan orang yang dimotori KNPI datang mengantar petisi ke DPRD.

Kelompok yang mengataskan nama Gabungan Seluruh Elemen Masyarakat Inhu itu diterima sejumlah anggota DPRD Inhu dari berbagai fraksi dan menggelar pertemuan di ruang Banmus. Dalam pertemuan, Ketua KNPI Inhu Supri Handayani menyerahkan petisi kepada Wakil Ketua DPRD Arwan Citra Jaya. Supri yang akrab disapa Ando kemudian menyampaikan desakan agar DPRD segera membentuk Pansus.

Kepada para anggota DPRD, Ando menegaskan, jika nantinya hasil penyelidikan Pansus DPRD terbukti Bupati Yopi Ariyanto SE tidak bersalah dan skandal tersebut tidak benar, maka pihaknya siap menjadi garda terdepan untuk membersihkan nama baik Yopi.

''Namun sebaliknya, jika tuduhan itu terbukti benar, maka berati sudah batal wudhu seorang Yopi untuk menjadi seorang imam masyarakat Inhu. DPRD jangan lagi mengulur waktu, masyarakat sudah gerah, ini sudah darurat moral,'' tegasnya. Menanggapi desakan ini, Wakil ketua DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya mengatakan, secepatnya menggelar rapat pembentukan Pansus, namun tetap akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

''Kami berjanji akan menindak lanjuti petisi ini, namun mekanisme dan aturan sebagai legislatif harus tetap dilalui,'' sebut Arwan. Rombongan Gabungan Elemen Masyarakat Inhu yang datang ke DPRD terdiri dari perwakilan, pemuda, mahasiswa serta tokoh masyarkat, tokoh agama dan tokoh adat.

Sedangkan dari pihak DPRD, hadir Arwan Citra Jaya, Manahara Napitupulu, Arifuddin Ahalik, Suharto, Adilla Ansori, Sugeng Riono, Suradi dan Nur Syamsiah. Pertemuan di gedung DPRD Inhu sempat diwarnai perdebatan panjang dan alot, namun suasana keamanan terkendali. Puluhan personil dari kepolisian terlihat siga selama rapat berlangsung.

Setelah menggalang kekuatan dan merumuskan petisi di kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Inhu akhir pekan kemaren, Senin (27/1/2014) puluhan orang yang menamakan diri Gabungan Seluruh Elemen Masyarakat Inhu datang ke DRPD menyampaikan petisi agar tuduhan skandal seks Bupati Yopi Arianto diusut tuntas. 
 Petisi itu diantarkan langsung oleh Ketua KNPI Inhu Supri Handayani SE bersama puluhan anggota dan perwakilan mahasiswa serta tokoh masyarkat, tokoh agama dan tokoh adat. Di kantor dewan, petisi tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Inhu Arwan Citra Jaya. 
Gabungan Elemen Masyarakat Inhu itu kemudian menggelar pertemuan dengan para anggota DPRD dan menyampaikan desakan agar DPRD secepatnya membentuk pansus. Selain itu, semua anggota DPRD yang hadir dari berbagai fraksi diminta untuk membuat pernyataan tertulis tentang keseriusan DPRD membentuk pansus pengusutan dugaan skandal seks yang dituduhkan pada Bupati Yopi Arianto. 
 ''Kapan pansus ini terbentuk, jangan hanya mengatakan menerima saja. Harus tuntaskan sampai selesai kasus ini, karena sudah menyangkut marwah dan citra daerah,'' ujar Supri Handayani dalam pertemuan di ruangan Banmus DPRD tersebut. 
Wakil ketua DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya mengatakan, dewan akan secepatnya menggelar rapat pembentukan Pansus, namun tentu sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. ''Kami berjanji akan menindak lanjuti petisi yang telah disampaikan ke DPRD, namun mekanisme dan aturan sebagai legislatif harus tetap dilalui,'' sebut Arwan. 
 Selain Arwan Citra Jaya, dalam pertemuan itu dari pihak DPRD hadir juga Manahara Napitupulu, Arifuddin Ahalik, Suharto, Adilla Ansori, Sugeng Riono, Suradi dan Nur Syamsiah. Pantauan GoRiau.com di gedung DPRD Inhu, rapat sempat diwarnai perdebatan panjang dan alot, namun suasana keamanan terkendali. Puluhan personil dari kepolisian terlihat siga selama rapat berlangsung.

Rapat gabungan elemen masyarakat Inhu di kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Sultan Rengat, Sabtu (25/1/2014) yang membahas kasus dugaan skandal seks Bupati Yopi Arianto, menghasilkan sebuah petisi. 
 
Ketua DPD KNPI Inhu, Supri Handayani dalam rilisnya, Minggu (26/1/2014) mengatakan petisi tersebut akan diserahkan kepada DPRD Inhu. Dewan diminta untuk segera menindaklanjuti petisi ini mengingat isu yang beredar di masyarakat sudah membuat resah. 
 
Berikut bunyi lengkap tiga point petisi tersebut: 
1. Mendesak DPRD Inhu untuk segera memanggil Bupati Inhu Yopi Arianto terkait dugaan kasus amoral yang dituduh pada dirinya saat isunya telah merebak di masyarakat. 
 
2. Mendesak DPRD Inhu untuk segera mengusut secara tuntas dugaan kasus tindakan amoral yang dilakukan Bupati H Yopi Arianto, SE dengan tindakan kongkrit, yaitu membentuk Pansus. 
 
3. Mendesak DPRD Inhu untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Bupati Yopi Arianto jika terbuti melakukan tindakan amoral tersebut. 
 
Supri yang akrab disapa Ando menegaskan, butir-butir petisi ini akan sampaikan kepada DPRD Inhu dan apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka Gabungan Seluruh Elemen Masyarakat Inhu yang terdiri dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa akan menduduki gedung DPRD Inhu. 
 
 ''Kita menuntut penyelesaian msaalah ini secara tegas, adil dan cepat,'' katanya. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat Inhu dihebohkan oleh merebaknya pemberitaan tentang skandal seks Bupati Inhu Yopi Arianto.

Mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), dituding sebagai dalang hujatan terhadap Bupati Yopi Arianto yang saat ini merebak di tengah masyarakat dan santer diberitakan beberapa media online.

Penegasan mantan pejabat Inhu yang mendalangi hujatan melalui media online terkait kehidupan pribadi Bupati Inhu ini, disampaikan Bupati Inhu Yopi Arianto kepada wartawan, Jumat (17/1/14). Ia mengatakan, hujatan terhadap dirinya bukan hanya datang dari lawan politiknya, melainkan dari para mantan pejabat Inhu yang saat ini sudah tidak menjabat lagi.

"Sakit hati akibat tidak mendapatkan jabatan, ya jadi provokator seperti itu," tegasnya.

Diungkapkannya, dirinya sudah mengantongi nama-nama mantan pejabat yang selama ini ikut nimbrung menghujatnya.

“Sedikitpun saya tidak merasa gentar dihujat mantan pejabat itu, dengan maksud menjelek-jelekkan apa saja yang dianggapnya pernah dilakukan, meski apa yang diberitakan belum tentu keabsahannya. Hingga saat ini saya belum terpikir untuk menuntutnya atas perlakuan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Mantan pejabat Inhu yang sudah diketahui identitasnya ini juga mengirimkan berita hujatan tersebut melalui SMS kepada sejumlah masyarakat.

"Saya merasa prihatin atas kelakuan yang diperbuatnya itu, mengingat si penghujat ini sudah mempunyai anak istri. Biarlah dia terus menghujat hingga Tuhan memperingatinya," tandasnya.

Ditambahkannya, masyarakat Inhu sudah cerdas dan sudah pintar untuk memilah mana yang salah dan mana yang benar. Buktinya dengan pemberitaan di media online itu, banyak sekali masyarakat yang menghubungi dirinya untuk bersabar dan tidak terpancing dengan isu yang menyesatkan tersebut.

“Jangankan saya hanya sebagai Bupati Inhu, Gubernur dan Presiden pun dihujat. Biasalah itu, kalau tak mau dihujat ya jangan jadi pejabat,” ujarnya sebagaimana dilansir Riauterkini.com.
Paling penting saat ini sebagai Bupati yang diberikan amanah oleh masyarakat Inhu, wajib melaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, bukan malah sebaliknya. Yang terpenting lagi selama kepemimpinan dirinya, Inhu nampak berubah dengan hasil pembangunan yang langsung dapat dirasakan masyarakat.
Powered by Blogger.