Desakan agar DPRD Inhu membentuk Pansus untuk menyelidiki tuduhan skandal seks yang dialamatkan ke Bupati Yopi Arianto semakin deras. Senin (27/1/2014) siang tadi puluhan orang yang dimotori KNPI datang mengantar petisi ke DPRD.
Kelompok yang mengataskan nama Gabungan Seluruh Elemen Masyarakat Inhu itu diterima sejumlah anggota DPRD Inhu dari berbagai fraksi dan menggelar pertemuan di ruang Banmus. Dalam pertemuan, Ketua KNPI Inhu Supri Handayani menyerahkan petisi kepada Wakil Ketua DPRD Arwan Citra Jaya. Supri yang akrab disapa Ando kemudian menyampaikan desakan agar DPRD segera membentuk Pansus.
Kepada para anggota DPRD, Ando menegaskan, jika nantinya hasil penyelidikan Pansus DPRD terbukti Bupati Yopi Ariyanto SE tidak bersalah dan skandal tersebut tidak benar, maka pihaknya siap menjadi garda terdepan untuk membersihkan nama baik Yopi.
''Namun sebaliknya, jika tuduhan itu terbukti benar, maka berati sudah batal wudhu seorang Yopi untuk menjadi seorang imam masyarakat Inhu. DPRD jangan lagi mengulur waktu, masyarakat sudah gerah, ini sudah darurat moral,'' tegasnya. Menanggapi desakan ini, Wakil ketua DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya mengatakan, secepatnya menggelar rapat pembentukan Pansus, namun tetap akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
''Kami berjanji akan menindak lanjuti petisi ini, namun mekanisme dan aturan sebagai legislatif harus tetap dilalui,'' sebut Arwan. Rombongan Gabungan Elemen Masyarakat Inhu yang datang ke DPRD terdiri dari perwakilan, pemuda, mahasiswa serta tokoh masyarkat, tokoh agama dan tokoh adat.
Sedangkan dari pihak DPRD, hadir Arwan Citra Jaya, Manahara Napitupulu, Arifuddin Ahalik, Suharto, Adilla Ansori, Sugeng Riono, Suradi dan Nur Syamsiah. Pertemuan di gedung DPRD Inhu sempat diwarnai perdebatan panjang dan alot, namun suasana keamanan terkendali. Puluhan personil dari kepolisian terlihat siga selama rapat berlangsung.
Kelompok yang mengataskan nama Gabungan Seluruh Elemen Masyarakat Inhu itu diterima sejumlah anggota DPRD Inhu dari berbagai fraksi dan menggelar pertemuan di ruang Banmus. Dalam pertemuan, Ketua KNPI Inhu Supri Handayani menyerahkan petisi kepada Wakil Ketua DPRD Arwan Citra Jaya. Supri yang akrab disapa Ando kemudian menyampaikan desakan agar DPRD segera membentuk Pansus.
Kepada para anggota DPRD, Ando menegaskan, jika nantinya hasil penyelidikan Pansus DPRD terbukti Bupati Yopi Ariyanto SE tidak bersalah dan skandal tersebut tidak benar, maka pihaknya siap menjadi garda terdepan untuk membersihkan nama baik Yopi.
''Namun sebaliknya, jika tuduhan itu terbukti benar, maka berati sudah batal wudhu seorang Yopi untuk menjadi seorang imam masyarakat Inhu. DPRD jangan lagi mengulur waktu, masyarakat sudah gerah, ini sudah darurat moral,'' tegasnya. Menanggapi desakan ini, Wakil ketua DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya mengatakan, secepatnya menggelar rapat pembentukan Pansus, namun tetap akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
''Kami berjanji akan menindak lanjuti petisi ini, namun mekanisme dan aturan sebagai legislatif harus tetap dilalui,'' sebut Arwan. Rombongan Gabungan Elemen Masyarakat Inhu yang datang ke DPRD terdiri dari perwakilan, pemuda, mahasiswa serta tokoh masyarkat, tokoh agama dan tokoh adat.
Sedangkan dari pihak DPRD, hadir Arwan Citra Jaya, Manahara Napitupulu, Arifuddin Ahalik, Suharto, Adilla Ansori, Sugeng Riono, Suradi dan Nur Syamsiah. Pertemuan di gedung DPRD Inhu sempat diwarnai perdebatan panjang dan alot, namun suasana keamanan terkendali. Puluhan personil dari kepolisian terlihat siga selama rapat berlangsung.
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.