Rapat gabungan elemen masyarakat Inhu di kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Sultan Rengat, Sabtu (25/1/2014) yang membahas kasus dugaan skandal seks Bupati Yopi Arianto, menghasilkan sebuah petisi.
Ketua DPD KNPI Inhu, Supri Handayani dalam rilisnya, Minggu (26/1/2014) mengatakan petisi tersebut akan diserahkan kepada DPRD Inhu. Dewan diminta untuk segera menindaklanjuti petisi ini mengingat isu yang beredar di masyarakat sudah membuat resah.
Berikut bunyi lengkap tiga point petisi tersebut:
1. Mendesak DPRD Inhu untuk segera memanggil Bupati Inhu Yopi Arianto terkait dugaan kasus amoral yang dituduh pada dirinya saat isunya telah merebak di masyarakat.
2. Mendesak DPRD Inhu untuk segera mengusut secara tuntas dugaan kasus tindakan amoral yang dilakukan Bupati H Yopi Arianto, SE dengan tindakan kongkrit, yaitu membentuk Pansus.
3. Mendesak DPRD Inhu untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Bupati Yopi Arianto jika terbuti melakukan tindakan amoral tersebut.
Supri yang akrab disapa Ando menegaskan, butir-butir petisi ini akan sampaikan kepada DPRD Inhu dan apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka Gabungan Seluruh Elemen Masyarakat Inhu yang terdiri dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa akan menduduki gedung DPRD Inhu.
''Kita menuntut penyelesaian msaalah ini secara tegas, adil dan cepat,'' katanya. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat Inhu dihebohkan oleh merebaknya pemberitaan tentang skandal seks Bupati Inhu Yopi Arianto.
owalah,, pak dhe,,
ReplyDelete