AWPI Sikapi Isu Wartawan Meminta Proyek
FOKUS INHU - Wakil Koordinator Wilayah (Korwil) Wilayah I Sumatera Bagian Utara (SBU) Aliansi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hendriansyah menyikapi terkait adanya isu yang beredar tentang adanya wartawan yang meminta - minta proyek.

Hal ini tidak dibenarkan karena tugas pokok wartawan adalah selaku kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan disuatu daerah, katanya.

Bukan hanya wartawan saja yang tidak boleh main proyek, PNS, Polisi, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta masih banyak yang lainnya,apalagi Kepala Dinas, katanya lagi.

Kepala Dinas (Kadis) itu adalah pemilik pekerjaan di Satuan Kerja (Satker) yang dipimpinnya, dan harus memberikan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga sesuai dengan aturan yang berlaku, ujarnya.

Sedangkan wartawan sesuai dengan Instruksi Dewan Pers tidak dibenarkan menerima sumbangan dalam bentuk apapun, apalagi Mobil Dinas, sepeda motor dinas, serta pasilitas lainnya yang bersumber dari uang negara, jelasnya.

"Jadi tentu akan jadi pertanyaan bagi masyarakat jika seorang oknum wartawan menerima fasilitas negara, seperti Kendaraan maupun perumahan, tentu saja independensi wartawan tersebut perlu dipertanyakan", tegasnya.

Untuk itu kita berharap kepada seluruh pihak untuk dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing, bukan hanya terhadap wartawan saja termasuk pada pihak lainnya, pungkasnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.