Inhumetro.com | PEMBANGUNAN - Proyek Pengadaan Sarana Rekreasi untuk Danau Meduyan Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2013 diduga fiktif, pasalnya hingga tahun 2014 sarana tersebut belum terlihat dilokasi Wisata Danau Meduyan.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2013 Desa Kota Lama memperoleh Bantuan dari Dana PNPM Mandiri Pariwisata sebesar Rp. 100 juta, yang gunanya untuk pengembangan objek wisata Danau Meduyan.
Oleh Kepala Desa Kota Lama Hidayatusolihin SH dana tersebut digunakan untuk pembelian beberapa alat permainan seperti Bebek Dayung, Odong-odong dan Perahu Piber bermesin, namun sejauh ini baru Perahu fiber yang ada dilokasi Wisata Danau Meduyan, itupun tanpa mesin.
Kades Kota Lama Hidayatusolihin atau yang akrab disapa Nanang ketika dihubungi melalui sluler beberapa waktu yang lalu membenarkan hal tersebut, "kita sudah pesan barang-barang tersebut di Pekanbaru, namun sejauh ini barang tersebut belum ada," katanya.
Kita sudah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak tempat kita memesan, mereka mengatakan bahwa barang-barang yang kita pesan ini belum selesai, jelasnya.
Menyikapi hal tersebut Aktifis Kab. Inhu Suhandi meminta kepada penegak hukum untuk menindak lanjuti masalah ini, apapun alasannya barang tersebut harus sudah ada dengan berakhirnya tahun anggaran 2013, jika hingga kini barang tersebut tidak ada itu sama saja dengan fiktif," katanya.
Apalagi uang untuk proyek pengadaan barang tersebut sudah dicairkan 100%, ini tentu ada kebohongan yang dilakukan oleh pihak desa sehingga dana tersebut bisa cair, tegasnya.
Untuk itu kita meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas masalah ini, ini sudah melanggarkan ketentuan pepres 54 tentang pengadaan barang dan jasa, pungkasnya.(read/riedit)

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.