Lahan Warga Terbakar di Pinggir Jalan Raya Rengat-Pematangreba

Inhumetro.com | LINGKUNGAN - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, kebakaran lahan terjadi di pinggir Jalan Raya Rengat – Pematangreba, Selasa (6/5) sekitar pukul 13.00 Wib.

Kuat dugaan, lahan dengan luas lebih kurang 1 hektar di pinggir Jalan Raya Rengat – Pematangreba Kecamatan Rengat Barat tersebut sengaja di bakar. Pasalnya, api membakar kayu bekas pada lahan yang telah selesai steking. Tidak terlihat ada warga atau pihak berwenang untuk memadamkan api tersebut. Sehingga api terus membesar membakar kayu pada lahan tersebut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhu Moch Bayu Setiya Budiono SH mengatakan, pihaknya masih memproses revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang bencana alam menjadi Perbup pengendalian Karhutla. “Dalam waktu dekat revisi Perbup ini akan disampaikan kepada Bagian Hukum Setdakab Inhu untuk di SK-kan Bupati,” ujarnya.

Hanya saja sebutnya, baru-baru ini telah dilakukan rapat teknis yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Isdjarwadi SE MT tentang rencana aksi Karhutla. “Silahkan saja konfirmasi pihak terkait lainnya seperti Disbun dan Dishut yang merupakan instansi sebagai penanggung jawab pemadaman Karhutla sesuai draf revisi Perbup,” ungkapnya.

Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan Inhu Ir H Hendrizal Msi mengaku belum mengatahui adanya lahan di Jalan Raya Rengat – Pematang Reba yang terbakar. “Memang beberapa hari ini, kami sudah berupaya mencari pemilik lahan tersebut. Namun sayangnya hingga saat ini belum di ketahui dan ternyata terbakar pula,” ujarnya.

Untuk itu sebutnya, pihaknya akan terus berupaya mencari tahu pemilik lahan tersebut. Hal itu dimaksudkan, agar dapat dapat dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Mudah-mudahan pemiliknya cepat diketahui untuk selanjutnya dipanggil,” tegasnya.

Selain itu, terkait rencana aksi Karhutla, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah langkah-langkah kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Bahkan sedikitnya ada tiga poin penting dalam penanganan Karhutla. “Salah satu poin itu yakni meminta data peralatan pemadaman ke sejumlah perusahaan dan meminta membangun embung air diareal perkebunan,” terangnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.