Wajar bila di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) marak berbagai tempat karaoke esek-esek dan lokasi maksiat lainnya, pasalnya aparat kepolisian dan petugas Satpol PP setempat tidak bertindak. Naifnya lagi, Karaoke esek-esek tetap beroperasi selama bulan ramadhan.
Walau warga sudah mengingatkan berkali-kali agar aparat melakukan razia dan menutup sarang maksiat tersebut aparat seolah tutup mata, bahkan disinyalir ada oknum yang membekingi lokasi jahanam tersebut. Wajar jika pemilik tempat hiburan meyakinkan mereka kebal hukum kendati beroperasi tanpa izin.
Pantauan di lapangan Karaoke esek-esek beroperasi sejak sore dan baru tutup menjelang subuh. Areal parkir terlihat penuh dengan kendaraan roda empat dan dua.
Terlihat perempuan-perempuan dengan penampilan seksi melayani dan memandu tamu berkaraoke. Wanita-wanita ini umumnya para pendatang dari luar kota yang sengaja di datangkan oleh pemilik kafe.
Wakil ketua LPPNRI Jon Lukman, mengatakan kalau memang pemilik tempat hiburan itu tidak mengindahkan adanya imbauan pemerintah, petugas mestinya memberi sanksi tegas. Namun yang terjadi sebaliknya, imbauan pemerintah justru dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu untuk mengais rupiah dari pemilik kafe, sekaligus memanfaatkan layanan plus-plus dari tempat hiburan esek-esek tersebut.
Jon Lukman menyayangkan sikap Pemkab Inhu yang tidak menunjukan pemerintahan yang beretika dengan melakukan pembiaran terhadap praktek maksiat di wilayah hukumnya.
Ditambahkannya, Pemkab bertindak setengah hati, sekedar menempel surat edaran agar pengusaha tempat hiburan mengantar angpao," inikan lebih keji dari yang melakukan maksiat tersebut," ungkap Jon Lukman setengah emosi.
Jon Lukman berharap Pemkab Inhu kembali sadar untuk menjalankan pemerintahan yang bermoral dan beretika serta mendengarkan aspirasi masyarakatnya, "Perhatikan bagaimana kaum ibu-ibu cemas dengan tingkah laku suaminya yang berzina dan menghambur-hamburkan rejeki di tempat maksiat. Mereka juga cemas dengan masa depan anak-anak mereka," tandas Jon Lukman.
Walau warga sudah mengingatkan berkali-kali agar aparat melakukan razia dan menutup sarang maksiat tersebut aparat seolah tutup mata, bahkan disinyalir ada oknum yang membekingi lokasi jahanam tersebut. Wajar jika pemilik tempat hiburan meyakinkan mereka kebal hukum kendati beroperasi tanpa izin.
Pantauan di lapangan Karaoke esek-esek beroperasi sejak sore dan baru tutup menjelang subuh. Areal parkir terlihat penuh dengan kendaraan roda empat dan dua.
Terlihat perempuan-perempuan dengan penampilan seksi melayani dan memandu tamu berkaraoke. Wanita-wanita ini umumnya para pendatang dari luar kota yang sengaja di datangkan oleh pemilik kafe.
Wakil ketua LPPNRI Jon Lukman, mengatakan kalau memang pemilik tempat hiburan itu tidak mengindahkan adanya imbauan pemerintah, petugas mestinya memberi sanksi tegas. Namun yang terjadi sebaliknya, imbauan pemerintah justru dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu untuk mengais rupiah dari pemilik kafe, sekaligus memanfaatkan layanan plus-plus dari tempat hiburan esek-esek tersebut.
Jon Lukman menyayangkan sikap Pemkab Inhu yang tidak menunjukan pemerintahan yang beretika dengan melakukan pembiaran terhadap praktek maksiat di wilayah hukumnya.
Ditambahkannya, Pemkab bertindak setengah hati, sekedar menempel surat edaran agar pengusaha tempat hiburan mengantar angpao," inikan lebih keji dari yang melakukan maksiat tersebut," ungkap Jon Lukman setengah emosi.
Jon Lukman berharap Pemkab Inhu kembali sadar untuk menjalankan pemerintahan yang bermoral dan beretika serta mendengarkan aspirasi masyarakatnya, "Perhatikan bagaimana kaum ibu-ibu cemas dengan tingkah laku suaminya yang berzina dan menghambur-hamburkan rejeki di tempat maksiat. Mereka juga cemas dengan masa depan anak-anak mereka," tandas Jon Lukman.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.