Inhumetro.com : LINGKUNGAN - Terkait meluapnya kembali Bahan Berbahya dan Beracun Limbah B3 milik Perusahan minyak PT Pertamina Asset I Lirik di Desa Gudang Batu kecamatan lirik kabupaten Inhu, ini salah satu akibat kelalaian kenerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Inhu. Seharusnya pada tahun 2012 saat PT Pertamina Lirik melakukan pembersihan, BLH Inhu sepatutnya ikut memantau atau memeriksa sudah bersih atau belum Limbah PT Pertamina Lirik tersebut.
Dengan tidak ada pemeriksaan pekerjan terkait ini, maka limbah B3 kembali meluap, dan akibat meluapnya kembali limbah B3 tersebut, telah mencemari lingkungan. Dan diduga BLH Inhu mendapat Gratifikasi dari pihak PT Pertamina EP Asset I Lirik. Hal tersebut disampaikan Erik Aktivis LSM Peta, Inhu.
Lanjut Erik hal ini terbukti dengan masih banyaknya Limbah B3 di Desa Gudang Batu. “Padahal, pada tahun 2012 PT Pertamina sudah melakukan pembersihan seberat 450 ton, tapi mengapa limbah tersebut kembali meluap? Berarti selama ini BLH Inhu tidak perna serius dalam menangani permasalahan Limbah B3 milik PT Pertamina Lirik,” kecamnya.
“Maka dari itu, saya minta penegak Hukum dari pihak kepolisian dan kejaksan yang ada di kabupaten Inhu agar melakukan penyelidikan terkait hal ini,”pintanya.
Apa bila tahun 2012 PT Pertamina UBEP Lirik melakukan pembersihan sesuai aturan, kata Erik, tidak mungkin tahun ini kembali limbah tersebut bocor. “Dan akibat pembersihan tidak sesuai aturan maka limbah tersebut keluar lagi.
Lanjut Erik hal ini terbukti dengan masih banyaknya Limbah B3 di Desa Gudang Batu. “Padahal, pada tahun 2012 PT Pertamina sudah melakukan pembersihan seberat 450 ton, tapi mengapa limbah tersebut kembali meluap? Berarti selama ini BLH Inhu tidak perna serius dalam menangani permasalahan Limbah B3 milik PT Pertamina Lirik,” kecamnya.
“Maka dari itu, saya minta penegak Hukum dari pihak kepolisian dan kejaksan yang ada di kabupaten Inhu agar melakukan penyelidikan terkait hal ini,”pintanya.
Apa bila tahun 2012 PT Pertamina UBEP Lirik melakukan pembersihan sesuai aturan, kata Erik, tidak mungkin tahun ini kembali limbah tersebut bocor. “Dan akibat pembersihan tidak sesuai aturan maka limbah tersebut keluar lagi.
Dengan bocornya limbah tersebut di tempat yang sama, tentu hal ini menjadi pertanyan besar bagi para aktivis, ada apa dengan BLH Inhu selama ini?” sesalnya. Sehubungan dengan hal ini Kadis Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Inhu Bayu saat dihubungi melalui selulernya dengan Nomor 081371900xxx sedang tidak aktif, sedangkan Maneger atau Humas PT Pertamina EP Asset I Lirik sampai berita ini diposting belum ada yang bisa di konfirmasi.
(platmerah)

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.