
Inhumetro.com | DAERAH - Penetapan tapal batas antara Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum kunjung tuntas. Padahal Badan Informasi Geospasial (BIG) sudah menyampaikan pemaparan hasil tinjauan lapangan untuk penyelesaian tapal batas antara dua kabupaten bertentangga tersebut pada Senin (12/5) kemarin di Pekanbaru yang di fasilitasi Pemprov Riau.
Bahkan jika persoalan batas kedua kabupaten ini tidak juga mencapai kesepakatan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada rencana pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel) dari wilayah Kabupaten Inhil.
“Pemerintah Kabupaten Inhu pada prinsipnya membantu Pemerintah Kabupaten Inhil dalam mewujudkan pemerkaran Kabupaten Insel. Namun dengan kondisi ini, bisa berdampak panjang untuk pemerakan tersebut,” ujar Kabag Admintrasi Pemerintah Umum Setdakab Inhu H Hendry S.Sos Msi, Selasa (13/5).
Menurutnya, keseriusan Pemerintah Kabupaten Inhu menuntaskan tabal batas Inhu – Inhil dibuktikan dengan kehadiran Bupati Inhu H Yopi Arianto SE bersama pejabat lainnya hadir pada acara pemaparan hasil turun lapangan oleh BIG yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sementara dari Kabupaten Inhil hanya di hadiri oleh Sekda, Asisten dan Kabag Tapem.
Apabila pada pemaparan hasil turun lapangan itu dapat dihadiri oleh kedua kepala daerah akan mampu menetapkan tapal batas kedua kabupaten tersebut. Karena, hasil turun lapangan yang dilakukan oleh BIG sudah mengacu kepada titik-titik koordinat untuk penetapan tapal batas seperti bukti alam berupa aliran sungai dan lainnya.
Selain itu, untuk lima desa masing-masing Desa Talang Lakat, Danau Rambai, Belimbing, Penyaguan dan Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu yang masuk dalam wilayah Kabupaten Inhil sesuai Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2005, menurut Hendry, berdasarkan sejumlah bukti pendukung seperti KTP warga, infrastruktur, beras miskin, layanan kesehatan dan lainnya yang ada di lima desa tersebut berasal dari Pemkab Inhu.
“Karena pemaparan hasil turun lapangan oleh BIG belum membuahkan hasil. Maka kembali dijadwalkan untuk turun lapangan pada tanggal 20 Mei 2014. Turun lapangan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau, BIG dan Pemkab Inhu serta Inhil,” ujarnya.
Lebih jauh disampaikannya, hasil turun lapangan itu dilanjutkan pertemuan dengan menghadirkan kedua bupati pada tanggal 16 Juni mendatang. “Pertemuan lanjutan ini memang agak lambat, lantaran menunggu kepulangan Bupati Inhil dari umroh,” terangnya.
Bahkan jika persoalan batas kedua kabupaten ini tidak juga mencapai kesepakatan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada rencana pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel) dari wilayah Kabupaten Inhil.
“Pemerintah Kabupaten Inhu pada prinsipnya membantu Pemerintah Kabupaten Inhil dalam mewujudkan pemerkaran Kabupaten Insel. Namun dengan kondisi ini, bisa berdampak panjang untuk pemerakan tersebut,” ujar Kabag Admintrasi Pemerintah Umum Setdakab Inhu H Hendry S.Sos Msi, Selasa (13/5).
Menurutnya, keseriusan Pemerintah Kabupaten Inhu menuntaskan tabal batas Inhu – Inhil dibuktikan dengan kehadiran Bupati Inhu H Yopi Arianto SE bersama pejabat lainnya hadir pada acara pemaparan hasil turun lapangan oleh BIG yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sementara dari Kabupaten Inhil hanya di hadiri oleh Sekda, Asisten dan Kabag Tapem.
Apabila pada pemaparan hasil turun lapangan itu dapat dihadiri oleh kedua kepala daerah akan mampu menetapkan tapal batas kedua kabupaten tersebut. Karena, hasil turun lapangan yang dilakukan oleh BIG sudah mengacu kepada titik-titik koordinat untuk penetapan tapal batas seperti bukti alam berupa aliran sungai dan lainnya.
Selain itu, untuk lima desa masing-masing Desa Talang Lakat, Danau Rambai, Belimbing, Penyaguan dan Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu yang masuk dalam wilayah Kabupaten Inhil sesuai Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2005, menurut Hendry, berdasarkan sejumlah bukti pendukung seperti KTP warga, infrastruktur, beras miskin, layanan kesehatan dan lainnya yang ada di lima desa tersebut berasal dari Pemkab Inhu.
“Karena pemaparan hasil turun lapangan oleh BIG belum membuahkan hasil. Maka kembali dijadwalkan untuk turun lapangan pada tanggal 20 Mei 2014. Turun lapangan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau, BIG dan Pemkab Inhu serta Inhil,” ujarnya.
Lebih jauh disampaikannya, hasil turun lapangan itu dilanjutkan pertemuan dengan menghadirkan kedua bupati pada tanggal 16 Juni mendatang. “Pertemuan lanjutan ini memang agak lambat, lantaran menunggu kepulangan Bupati Inhil dari umroh,” terangnya.
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.