Inhumetro.com | EKONOMI - Masyarakat yang biasa menggunakan tabung gas elpiji 3 kg diminta waspada dengan peredaran tabung gas bodong alias palsu tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI). Meski belum ada ditemukan di Kabupaten Inhu, namun tidak tertutup kemungkinan peredaran tabung gas bodong tersebut bisa saja sampai ke Kabupaten Inhu. Apalagi beberapa waktu lalu praktek pemalsuan tabung gas elpiji 3 kg terbongkar di Dumai dan Pekanbaru.
"Guna mengantisipasi masuknya tabung gas bodong, yang utama bagaimana kita mengetahui ciri-ciri fisik tabung bodong tersebut dan melakukan pengawasan serta tindakan tegas terhadap agen-agen dibawah kita," ujar Pimpinan PT Salam Asagas Utama, Sanrego Utama yang merupakan salah satu distributor tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Inhu.
Menurut Sanrego, beberapa ciri-ciri tabung gas elpiji bodong tersebut diantaranya, cat yang mudah terkelupas, jika diisi tidak berbau gas melainkan hanya berbau cat saja, harganya pun bisa lebih murah, warna cat lebih hijau muda dan tipis, las yang ada pada tabung tidak rapi dan terkesan asal-asalan.
“Namun untuk bau tabung, informasi yang diterima, pelaku sudah mulai menyemprotkan terlebih dahulu gas kedalam tabung, sehingga pada saat pengisian, akan tetap berbau gas," tambahnya, Minggu (11/5).
Pria yang biasa disapa Ego ini menegaskan, masyarakat seharusnya tidak bisa disalahkan karena tidak waspada terhadap peredaran barang-barang yang tidak sesuai dengan SNI. Karena distributor dan penjual di toko yang seharusnya lebih mengetahui bahwa mereka dilarang menjual produk-produk palsu.
Ego meyakinkan pihak Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) tidak akan pernah melakukan pengisian terhadap tabung-tabung bodong tersebut, karena hal itu melanggar aturan dan mereka pasti akan sangat waspada terhadap itu.
Sementara itu, Kabid Perdangangan Disperindag Inhu, Ir Winaldi, mengungkapkan bahwa untuk Indragiri Hulu, belum ada penemuan ataupun informasi adanya penyeberan tabung gas bodong.
“Meskipun begitu, tentunya semua pihak tetap harus waspada. Disperindag sendiri terus melakukan pengawasan terhadap perederan tabung gas elpiji. Jika memang ada laporan, maka kita akan langsung melakukan tindakan," jelas Winaldi.
Menurut Winaldi, pihak Pertamina dan SPPBE, tentunya akan melakukan pengawasan ketat. Pertamina terus melakukan daur ulang terhadap tabung yang ada, terutama terhadap masa berlakunya tabung. Jika sudah habis masa berlaku, maka akan dilakukan kalibrasi terhadap tabung tersebut.
Winaldi berharap, agar tabung bodong tidak berkembang di Inhu, sehingga bahaya terhadap masyarakat penggguna elpiji tidak terjadi dan masyarakatpun dapat menggunakan elpiji dengan aman.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.