Disdukcapil Inhu Surati Kades dan Lurah Agar Segera Memvalidasi Data Kependudukan

Inhumetro.com | MASYARAKAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyurati seluruh kepala desa (Kades) dan lurah untuk melakukan validasi data kependudukan. Sebab, validasi data kependudukan itu juga akan dimanfaatkan sebagai data Pemilihan Presiden (Pilres) mendatang.

“Surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kades dan Lurah se Kabupaten Inhu sudah disampaikan sejak sepakan lalu. Namun hingga saat ini, Kades dan Lurah belum memberikan validasi data kependudukan,” ujar Kadisdukcapil H Abdul Fatah S.Sos melalui Kasi Informasi Pengelolaan data dan sensus Drs Hardewansah Msi, Jumat (9/5).

Menurutnya, surat yang disampaikan kepada Kades dan Lurah mengacu kepada pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada acara Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke 18 tanggal 24 April 2014 lalu. Dimana, penjelasan peranan data penduduk yang akurat sangat dibutuhkan dalam kegiatan pembangunan.

Selain itu juga, sebagai realisasi pengarahan tersebut telah dilakukan sosialisasi dan teknis pendataan jumlah penduduk dan validasi data kependudukan. Bahkan, jumlah penduduk dan validasi data kependudukan itu telah dibukukan per desa dan kelurahan dalam bentuk CD.

Dengan dasar itu pula, kepada Kades dan Lurah untuk melakukan validasi data kependudukan diwilayahnya masing-masing. “Data kependudukan itu penting. Makannya kepada Kades dan Lurah diminta untuk melakukan validasi, selanjutnya disampaikan kepada Bidang Data Penduduk di Disdukcapil,” ungkapnya.

Terkait data kependudukan itu, juga akan dibutuhkan sebagai data pendukung untuk data pemilih pada pelaksanaan Pilres. Sebab, 14 hari sebelum pelaksanaan Pilres, data pemilih tersebut masih menjadi kewenangan Disdikcapil.
Karena itu, pendataan dan validasi diharapkan dilakukan oleh Kades dan Lurah sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya pemilih ganda atau tidak terdaftar sebagai pemilih. “Pemerintah terus berupaya untuk tidak terjadi pemilih ganda atau tidak terdaftar disetiap Pemilu terutama untuk Pilres mendatang,” terangnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.