DPRD Inhu Bentuk Dua Pansus, Bahas LKPj Tahun 2013

Inhumetro.com | DAERAH - DPRD Inhu membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2013. LKPj tersebut telah disampaikan Wakil Bupati Inhu di hadapan dewan, beberapa waktu lalu. 
 
"Kita sudah membentuk Pansus A dan Pansus B untuk membahas LKPj kepala daerah tahun 2013. Kita berharap Pansus tersebut segera membahas LKPj tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Inhu, H Zaharman Kaz, Senin (5/5/2014). Dikatakan Zaharman, Pansus A diketuai oleh Marzuki dengan penanggung jawab Ahmad Arief Ramli dan koordinator, Arwan citra Jaya. Pansus tersebut beranggotakan Wisma Happy, Suradi, Miswanto, Samsudin, Desma Wati, Sugeng Riono, Manahara Napitapulu, Adila Ansori , Ivan Rizky Sulaiman, Mulyadi, Raja Andi Hakim, Deary Zamora, Yusrizal, Encik Junianto dan Agus Sugiono. 
 
Pansus B diketuai Arifuddin Ahalik dengan penanggung jawab, Ahmad Arief Ramli dan koordinator, Zaharman Kaz. Anggota Pansus yakni Subhadil Anwar, Doni Rinaldi, Juanda, Raja Irwantoni, Raja Nurmala Dewi, Jeprizal, Efendi, Darmawangsa, Aminah Edi Supirman, Hayati, Suharto, Asman, Hafizon Ramadhan dan Nursyamsiah. 
 
Pembentukan kedua Pansus tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD Inhu nomor 20/ KPTS/DPRD/IV/2014 tanggal 29 April 2014, jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Zaharman menjelaskan, Pansus A akan membahas LKPj Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Daerah, BP4KP, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudsata), Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi, Kesbangpol dan PBD, BPMDPPT, Dinas Perkebunan, Sekwan, PDAM, Disperindag dan Pengelolan Pasar serta sejumlah bagian serta kecamatan. 
 
Pansus B akan membahas LKPj Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, Disdukcapil, RSUD Indrasari Rengat, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Satpol PP, Linmas dan Damkar, Distamben, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Bapemaspemdes, Dishut, Diskop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, PD Indragiri, BPR Arta Indra, dan sejumlah bagian serta kecamatan. Kedua Pansus akan menggelar rapat dan menjadwalkan pembahasan bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah ditetapkan," pungkas Zaharman. (read/hllori)

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.