Inhumetro.com | DAERAH - Di saat krisis listrik melanda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akibat kerusakan pada mesin pembangkit PLTMG Tanah Merah dan PLTD Kota Lama milik PLN, justru PLTD Teluk Erong milik Pemkab Inhu yang bernilai ratusan miliar hancur disiasiakan tak terawat. Padahal pembelian mesin pembangkit dan pembangunan sarana pendukungnya, berasal dari uang rakyat yang saat ini justru lebih banyak menikmati kegelapan akibat kerapnya pemadaman listrik.
Kondisi PLTD Teluk Erong yang sangat memprihatinkan ini terjadi pasca berakhirnya kontrak kerja sama antara PLN Area Rengat dengan perusahaan daerah (PD) Indragiri sebagai pengelola. Padahal sebelumnya PLTD Teluk Erong ini menjadi salah satu penopang bagi pasokan listrik yang ada di Inhu.
Dimana keberadaan PLTD Teluk Erong bersama PLTD Pangkalan Kasai dilakukan atas upaya dan kerja keras Pemkab Inhu pada era 2006 yang merogoh dana hingga ratusan miliar yang dianggarkan melalui APBD Inhu secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk mengatasi krisis listrik yang melanda saat itu. Namun ternyata hingga saat ini krisis listrik tetap melanda Inhu, hingga masyarakat harus rela merasakan pemadaman listrik bergilir yang sudah semakin tidak beraturan.
Ironisnya, disaat PLTD Teluk Erong sudah tidak beroperasi lagi, aset mesin pembangkit dan sarana pendukungnya justru tidak terawat dan terjaga. Hingga aset yang bernilai ratusan miliar hancur tak terpakai, akibat ketidak jelasan birokrasi. Sebagaimana disampaikan Kabag pengelolaan aset Setda Inhu Dedi Sunardi kepada Selasa (13/5/14) seperti yang dilansir dari riauterkinicom.
"Status PLTD Teluk Erong itu masih dalam peralihan dari PD Indragiri kepada Pemkab Inhu, dimana Perdanya baru saja saya terima hari ini," tegasnya.
Sementara itu Kabag administrasi perekonomian Setda Inhu Dahjoni mengatakan, Perda peralihan aset dari PD Indragiri kepada Pemkab bernomor 1 tahun 2013 baru diterima pada Februari 2014 lalu.
"Walau Perda peralihan aset itu sudah ada, namun berita acara serah terima aset PLTD Teluk Erong belum ada dan kami tidak mengetahui bagaimana kondisi aset PLTD Teluk Erong sebelum maupun sesudah keluarnya Perda. Namun kami akan membentuk tim untuk menginventarisir keberadaan aset PLTD Teluk Erong," jelasnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.