Bupati Inhu Hadiri Penandatanganan Akses Data Transaksi Rekening Pemda
Inhumetro.com | Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, Selasa (15/4) menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota se Riau dan Kepri pada Bank Riau Kepri secara online di Auditorium BPK RI Jakarta.

Kabag Humas Pemkab Inhu Jawalter Mpd, Selasa (15/4) menjelaskan, bahwa penandatangan kesepakatan itu dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. “Acara tersebut langsung dihadiri Ketua BPK RI Drs Hadi Poernomo Ak, BPKP Riau, Wagubri Arsyadjuliandi Rachman dan bupati/wako se Riau dan Kepri,” ujarnya

Dijelaskannya, dengan adanya penandatangan kesepakatan tersebut, akan mempermudah audit oleh BPK dalam mencegah terjadinya penyimpangan transaksi. Selain itu juga, sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Inhu mendukung penerapan akses data transaksi rekening Pemkab secara online. “Pemkab Inhu dari awal mendukung penuh berbagai bentuk pencegahan penyelengan anggaran termasuk penandatangan kesepatan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan Setda Inhu Hendri Anof SE MM mengatakan penerapan akses data transaksi rekening Pemkab secara online pada Bank Riau Kepri baru dapat dilaksanakan setalah petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis disetujui BPK. “Setelah penandatangan kesepakatan tentunya dilengkapi dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya,” ujarnya.

Untuk itu sebutnya, pelaksanaan akses data transaksi rekening Pemkab secara online, di Pemkab Inhu baru diterapkan setelah menerima Juklak dan juknis tersebut. Namun demikian sebutnya, melalui langkah ini, Pemkab Inhu pada prinsipnya siap menjalankannya.

Dengan pelaksanaan akses data transaksi rekening secara online ini, hendaknya betul-betul dapat mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. “Saat ini belum diketahui, apakah akses data per SKPD atau secara global,” pungkasnya.(read/insat)

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.