Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan, telah mengambil keputusan tegas terkait mencuatnya kasus amoral yang melibatkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto.
Setelah Kamis (13/2/2014) pagi tadi, Asisten III Pemkab Inhu Agusrianto, menyerukan kepada para guru di Inhu untuk melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kantor DPRD guna membatalkan rapat Pansus yang akan mengusut skandal seks Yopi Arianto, yang juga Ketua DPD II Golkar Inhu itu.
"Tidak boleh ada pengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam demonstrasi. Pegawai bukan alat demo," tegas Djohermansyah Djohan, usai menerima laporan dari kader Golkar Inhu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (13/2).
Pj Gubernur Riau menegaskan, bahwa pegawai adalah alat untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. "Jadi bukan untuk alat demo," ucapnya.
Djoherman tampaknya gusar mendengar adanya upaya pengerahan guru oleh Bupati Inhu yang dimotori oleh Asisten III Pemkab Inhu Agusrianto ke Kantor DPRD Inhu.
Terlebih lagi, setelah mendengar laporan bahwa Asisten III Pemkab Inhu Agusrianto dihadapan Bupati Inhu dan para guru, menyerukan untuk menyegel Kantor DPRD Inhu jika Pansus Kasus Amoral Bupati Inhu tetap menggelar rapat pada Senin (17/2/2014) mendatang.
"Untuk itu, kita akan catat dan periksa segera. Saya sudah perintahkan Sekdaprov Riau untuk menurunkan tim investigasi," pungkas Pj Gubernur Riau.
Setelah Kamis (13/2/2014) pagi tadi, Asisten III Pemkab Inhu Agusrianto, menyerukan kepada para guru di Inhu untuk melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kantor DPRD guna membatalkan rapat Pansus yang akan mengusut skandal seks Yopi Arianto, yang juga Ketua DPD II Golkar Inhu itu.
"Tidak boleh ada pengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam demonstrasi. Pegawai bukan alat demo," tegas Djohermansyah Djohan, usai menerima laporan dari kader Golkar Inhu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (13/2).
Pj Gubernur Riau menegaskan, bahwa pegawai adalah alat untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. "Jadi bukan untuk alat demo," ucapnya.
Djoherman tampaknya gusar mendengar adanya upaya pengerahan guru oleh Bupati Inhu yang dimotori oleh Asisten III Pemkab Inhu Agusrianto ke Kantor DPRD Inhu.
Terlebih lagi, setelah mendengar laporan bahwa Asisten III Pemkab Inhu Agusrianto dihadapan Bupati Inhu dan para guru, menyerukan untuk menyegel Kantor DPRD Inhu jika Pansus Kasus Amoral Bupati Inhu tetap menggelar rapat pada Senin (17/2/2014) mendatang.
"Untuk itu, kita akan catat dan periksa segera. Saya sudah perintahkan Sekdaprov Riau untuk menurunkan tim investigasi," pungkas Pj Gubernur Riau.
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.