Meskipun secara teknis belum ada kesepakatan antara RSUD Indrasari Rengat dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), namun pelayanan kesehatan bagi pasien peserta BPJS di RSUD Indrasari Rengat tetap dilayani sejak 1 Januari 2014.

“Sejak 1 Januari kemaren, pelayanan bagi peserta BPJS sudah dilayani di RSUD Indrasari Rengat. Hanya saat ini masih dibahas MoU antara RSUD Indrasari dengan BPJS terutama menyangkut kepesertaan dan biaya,” ujar Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Siska Listianti didampingi Kepala Tata Usaha RSUD Indrasari Rengat Ibrahim Alimin usai pembahasan MoU, Selasa (7/1).

Dijelaskannya, pembahasan MoU bersama BPJS tidak ada yang prinsipnya. Hanya saja, dengan peraturan Menteri Kesehatan yang baru, perlu kesamaan persepsi antara RSUD Indrasari dengan pihak BPJS. Sebab RSUD Indrasari sebelumnya juga telah melayani pasien Askes yang tidak lain berubah menjadi BPJS.
“Perlu kesamaan persepsi terutama masalah teknis serta tugas dan tanggung jawab dalam menangani pasien. Melalui pertemuan ini dalam waktu dekat MoU tersebut akan ditanda tangani,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Manajemen Pelayanan Primer (MPP) BPJS Cabang Pekanbaru Hari Wibawa didampingi Kepala Operasional BPJS Kabupaten Inhu Abdul Gani mengatakan, pelayanan bagi peserta BPJS tidak jauh berbeda pelayanan pada Askes. “Untuk saat ini masyarakat mandiri (non PNS) sudah dapat dilayani di RSUD,” ujarnya.

Begitu juga dengan peserta Jamkesmas sudah dapat dilayani melalui BPJS. Walaupun masih memiliki kartu lama, sambil menunggu kartu BPJS. “BJPS tidak melayani peserta Jampersal,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu H Suhardi mengatakan untuk saat ini peserta Jampersal tetap dilayani. Karena biaya persalinan melalui program Jampersal tersebut akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Inhu. “Pelayanan Jempersal ditingkat Puskesmas masih tetap dapat dilayani,” terangnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.