Gambar: Ilustrasi |
Sebelumnya pada gelombang pertama terdapat sekitar 271 karyawannya yang telah dipecat.
"Pada gelombang kedua ini ada sekitar 50 hingga 70 pekerja kebun yang akan di PHK dari delapan kebun kita," ujar Humas Duta Palma Grup di Inhu, Riki Damanik, Senin (23/5/2016).
Maka bila ditotal jumlah karyawan yang akan dipecat jumlahnya mencapai 500 lebih. Sementara jumlah karyawan yang di PHK bila dijumlahkan dengan gelombang pertama maka jumlahnya mencapai 771 karyawan.
Menurut Riki saat ini pihaknya masih memproses PHK terhadap sejumlah karyawan itu. Sementara soal pesangon tersebut juga akan dibayarkan setelah proses PHK tuntas.
http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/05/23/kurang-lebih-500-pekerja-kebun-duta-palma-grup-bakal-dipecat
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.