Gambar: Ilustrasi
Hari ini puluhan pekerja kebun Duta Palma Grup melakukan aksi demonstrasi di PT Sebrida Subur. Sementara informasi terakhir yang diterima dari Humas Duta Palma Grup di Kabupaten Inhu, bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) ini sudah berjalan dua gelombang.

Sebelumnya pada gelombang pertama terdapat sekitar 271 karyawannya yang telah dipecat.

"Pada gelombang kedua ini ada sekitar 50 hingga 70 pekerja kebun yang akan di PHK dari delapan kebun kita," ujar Humas Duta Palma Grup di Inhu, Riki Damanik, Senin (23/5/2016).

Maka bila ditotal jumlah karyawan yang akan dipecat jumlahnya mencapai 500 lebih. Sementara jumlah karyawan yang di PHK bila dijumlahkan dengan gelombang pertama maka jumlahnya mencapai 771 karyawan.

Menurut Riki saat ini pihaknya masih memproses PHK terhadap sejumlah karyawan itu. Sementara soal pesangon tersebut juga akan dibayarkan setelah proses PHK tuntas.

http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/05/23/kurang-lebih-500-pekerja-kebun-duta-palma-grup-bakal-dipecat

Has Tag :   #PHK    #Duta Palma    #Inhu 

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.