Gambar : Pelaku dan barang bukti 2 ekor sapi
Pencurian ternak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Batang Cenaku Polres Inhu, peristiwa terjadi pada rabu tanggal 16 Desember 2015, sapi milik korban Asnawi (32th), Laki – laki yang bekerja sebagai petani dari desa Cenaku Kecil Kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu.
 
Korban langsung melaporkan kejadian hilangnya sapi miliknya ke Polsek Batang Cenaku sesaat setelah diketahuinya bahwa dua ekor sapi miliknya sudah tidak berada ditempatnya lagi. 
 
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Batang Cenaku Iptu H. Arsyad memerintahkan Kanit Reskrim dan 2 Anggota untuk melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, berkat kerja keras Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku dan anggota peristiwa pencurian tersebut dapat diungkap dengan berhasil ditangkapnya seorang laki laki yang berinisial JR (19th) petani yang beralamat di desa Cenaku kecil kecamatan Batang Cenaku kabupaten Inhu.
 
Dan bersama tersangka diamankan barang bukti berupa 2 (dua) ekor sapi dalam keadaan hidup, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini ditahan di Polsek Batang Cenaku sedangkan barang bukti dititip untuk dirawat oleh pemiliknya, sampai saat pelimpahan perkaranya nanti ke Kejaksaan Negeri Rengat.
[success title="Source : " icon="check-circle"] http://tribratanewspolresinhu.com/polsek-batang-cenaku-tangkap-pencuri-sapi/[/success]

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.