![]() |
| Gambar : Lima Kawanan Rampok Dititipkan di Rutan Kelas IIB Rengat |
Lima kawanan perampok yang terkenal sadis yang diringkus jajaran Polsek Pasir Penyu beberapa waktu lalu kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat di jalan Pemetang Reba-Pekan Heran, Kamis (17/12/2015).
"Kelima kawanan perampok sadis yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu sudah kita titipkan ke Rutan Kelas IIB Rengat," jelas Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk didampingi Kapolsek Pasir Penyu AKP Ahmad Prihatin melalui Panit II Polsek Pasir Penyu Bripka Yusmar SH Kamis (17/12/2015) di Pematang Reba.
Dijelaskan Bripka Yusmar SH, kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda. Untuk Joyakin Hutagaol (28) dan seorang residivis kasus yang sama bernama Amirudin alias Bujang Omok (30) ditangkap di Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang pada hari Senin (14/12/2015) sekitar pukul 13.20 Wib.
Sedangkan Aprianto (35) warga Desa kuantan tenang Kecamatan Rakit Kulim dan Suwandi (31) warga Kuangit Kecamatan Pangian Kabupaten Kuangsing ditangkap di Desa Kota Baru Kecamatan Kelayang sekitar pukul 17.30 Wib.
Dan untuk Syahroni alias Bujang Ando (35) warga Desa Singkilo Kecamatan Kelayang, ditangkap di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap pada pukul 20.00 Wib.
"Kelima kawanan perampok tersebut telah melakukan aksinya di Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sei Lala pada hari Senin (14/12/2015) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari di rumah Bani (58) dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp30 juta, 1 BPKB mobil Mitsubishi Pajero Sport, 5 unit handphone dan sepeda motor milik korban," pungkas Bripka Yusmar.
"Kelima kawanan perampok sadis yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu sudah kita titipkan ke Rutan Kelas IIB Rengat," jelas Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk didampingi Kapolsek Pasir Penyu AKP Ahmad Prihatin melalui Panit II Polsek Pasir Penyu Bripka Yusmar SH Kamis (17/12/2015) di Pematang Reba.
Dijelaskan Bripka Yusmar SH, kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda. Untuk Joyakin Hutagaol (28) dan seorang residivis kasus yang sama bernama Amirudin alias Bujang Omok (30) ditangkap di Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang pada hari Senin (14/12/2015) sekitar pukul 13.20 Wib.
Sedangkan Aprianto (35) warga Desa kuantan tenang Kecamatan Rakit Kulim dan Suwandi (31) warga Kuangit Kecamatan Pangian Kabupaten Kuangsing ditangkap di Desa Kota Baru Kecamatan Kelayang sekitar pukul 17.30 Wib.
Dan untuk Syahroni alias Bujang Ando (35) warga Desa Singkilo Kecamatan Kelayang, ditangkap di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap pada pukul 20.00 Wib.
"Kelima kawanan perampok tersebut telah melakukan aksinya di Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sei Lala pada hari Senin (14/12/2015) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari di rumah Bani (58) dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp30 juta, 1 BPKB mobil Mitsubishi Pajero Sport, 5 unit handphone dan sepeda motor milik korban," pungkas Bripka Yusmar.
[success title="Source : " icon="check-circle"] http://pesisirnews.com/view/Hukrim/5774/Lima-Kawanan-Rampok-Dititipkan-di-Rutan-Kelas-IIB-Rengat.html[/success]

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.