Sempat Jebol, Kini Limbah PT SSR Melimpah Ke Jalan
 
LINGKUNGAN - Setelah jebolnya tanggul limbah cair berbahaya dan beracun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Swakarsa Sawit Raya (PT SSR) beberapa waktu lalu. Kini tiga kolam limbah milik PKS PT SSR itu kembali menyengsarakan masyarakat, karena tiga kolam limbah tersebut over capacity (kelebihan muatan) dan melimpah hingga ke jalan warga.

Namun anehnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu Inhu sepertinya membiarkan persoalan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah PKS PT SSR ini, sehingga hal ini membuat masyarakat desa Talang Jerinjing mempertanyakan kinerja kepala BLH Inhu. “Ada apa dengan limbah PT SSR terhadap Kepala BLH Inhu?” .

Dibuktikan, bahwa Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu hingga saat ini masih tak berani menindak PT.Swakarsa Sawit Raya (SSR) selaku pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beraktifitas di daerah Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat tersebut. Meski secara jelas dan nyata telah melakukan pencemaran lingkungan serta meresahkan masyarakat

Pasalnya, masih kembali terjadi luapan cairan limbah hingga melimpah ke badan jalan yang terjadi saat musim hujan kemaren Sabtu,(23/8), dimana cairan limbah tersebut di duga kuat berasal dari kolam limbah PKS PT.SSR.

Dan kejadian itu langsung di beritahukan melalui SMS, tapi seluler henphone Moch.Bayu selaku kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu, tidak memberikan tanggapan, terhadap yang dipertanyakan wartawan terkait kejadian limpahan cairan limbah PKS PT SSR.

Ada hubungan apa BLH Inhu dengan PT.SSR, jangan-jangan mereka ada main mata sehingga muncul rasa takut untuk menindak pemilik perusahaan raksasa itu. Padahal luapan limbah berulangkali terjadi, namun tindakan yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup tersebut tidak mempan terhadap PT SSR alias kebal terhadap hukum.

Menyingkapi hal tersebut warga Dusun Sungai Lopak Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Mangun (50), yang bermukim disekitar aktifitas PKS PT.SSR meminta, “DPRD Inhu dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak pelaku usaha yang menimbulkan pencemaran lingkungan tersebut,"pintanya.

"Kami yang bermukim sekitar aktifitas PKS milik perusahaan raksasa ini, menjadi resah akibat anak sungai tidak bisa di fungsikan masyarakat lagi, bahkan pada musim kemarau hingga terjadi kekeringan anak sungai tersebut. Karena di sedot perusahaan untuk keperluan air pengolahan PKS mereka,"sebutnya.

“Jadi mohon kepada wartawan yang bertugas di wilayah Inhu, agar membantu memberitakan permasalahan ini, karena akibat imbas aktifitas PKS PT.SSR dalam hal penelolaan limbah cairnya, sudah lebih dari satu tahun masyarakat menderita dalam hal kebutuhan air bersih, serta ikan di sungai juga habis dan tak ada lagi karena dampak limbah perusahaan tersebut banyak benih ikan yang mati,"gumamnya.

ditambahkan Mangun, “Dan bukan menjadi rahasia lagi, ketika musim hujan air sungai menjadi berubah warna. Sehingga anak sungai tersebut, diragukan kesehatannya.”jelas Mangun, sambil membuat surat pernyataan untuk mengusut PT.SSR Minggu,(24/8).

Masih sebutnya, “atas nama warga kami bersyukur dengan adanya rencana dari komisi A dan C DPRD Inhu untuk turun mengkroscek lokasi aktifitas PKS PT.SSR, dan meminta agar di usut sesuai aturan, termasuk juga Bupati Inhu harus tanggap dengan penderitaan masyarakat,"sebut Mangun. Terkait ini, Direktur PKS PT.SSR ketika dikonfirmasi melalui sms melalui selulernya handphone humasnya, Yusmadi tidak menjawab, meski nada masuk saat dihubungi, juga tidak diangkat.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.