FOKUS INHU - Samsudin peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif April 2014, lalu, akan menjadi Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) sementara menggantikan Arif Ramli yang berakhir masa jabatannya.
Hal ini berdasarkan hasil keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, yang menetapkan Samsudin sebagai calon Ketua DPRD Inhu sementara.
Penetapan Samsudin ini berdasarkan surat yang disampaikan kepada DPD II Partai Golkar Inhu Senin (18/8) kemarin. Samsudin merupakan peraih suara terbanyak di Kabupaten Inhu pada Pemilu Legislatif lalu dengan memperoleh 3.226 suara.
"DPD I Partai Golkar Riau sudah menetapkan Samsudin sebagai Ketua DPRD Inhu sementara. Keputusan itu kita terima pada Senin kemarin dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPD I H Annas Maamun dan Sekretaris H Syahruddin," ujar Sekretaris Partai Golkar Inhu, H Sunardi Ibrahim, Rabu (20/8).
Dijelaskan Sunardi, berdasarkan keputusan DPD I Partai Golkar Riau tersebut, Partai Golkar Kabupaten Inhu akan menyampaikan usulan nama Samsudin kepada Sekretaris DPRD Inhu untuk ditetapkan sebagai Ketua DPRD Inhu sementara.
"Samsudin merupakan peraih suara terbanyak pada Pemilu legislatif lalu di Kabupaten Inhu," ujarnya.
Sedangkan untuk Ketua DPRD Inhu periode 2014-2019, Sunardi mengungkapkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari DPP Partai Golkar. Sebab DPD II Partai Golkar Inhu sudah mengajukan tiga nama sebagai calon Ketua DPRD Inhu.
"Penetapan pimpinan dewan itu merupakan kewenangan DPP, kita hanya sebatas mengusulkan saja, dan sudah kita ajukan tiga nama," ujarnya.
Hal ini berdasarkan hasil keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, yang menetapkan Samsudin sebagai calon Ketua DPRD Inhu sementara.
Penetapan Samsudin ini berdasarkan surat yang disampaikan kepada DPD II Partai Golkar Inhu Senin (18/8) kemarin. Samsudin merupakan peraih suara terbanyak di Kabupaten Inhu pada Pemilu Legislatif lalu dengan memperoleh 3.226 suara.
"DPD I Partai Golkar Riau sudah menetapkan Samsudin sebagai Ketua DPRD Inhu sementara. Keputusan itu kita terima pada Senin kemarin dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPD I H Annas Maamun dan Sekretaris H Syahruddin," ujar Sekretaris Partai Golkar Inhu, H Sunardi Ibrahim, Rabu (20/8).
Dijelaskan Sunardi, berdasarkan keputusan DPD I Partai Golkar Riau tersebut, Partai Golkar Kabupaten Inhu akan menyampaikan usulan nama Samsudin kepada Sekretaris DPRD Inhu untuk ditetapkan sebagai Ketua DPRD Inhu sementara.
"Samsudin merupakan peraih suara terbanyak pada Pemilu legislatif lalu di Kabupaten Inhu," ujarnya.
Sedangkan untuk Ketua DPRD Inhu periode 2014-2019, Sunardi mengungkapkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari DPP Partai Golkar. Sebab DPD II Partai Golkar Inhu sudah mengajukan tiga nama sebagai calon Ketua DPRD Inhu.
"Penetapan pimpinan dewan itu merupakan kewenangan DPP, kita hanya sebatas mengusulkan saja, dan sudah kita ajukan tiga nama," ujarnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.