Partai Golkar Ajukan 3 Kandidat Calon Ketua DPRD Inhu
 
POLITIK - Masa jabatan Anggota DPRD Inhu Priode 2009-2014 akan segera berakhir pada tanggal 8/9-2014 mendatang, sejalan dengan Pelantikan Anggota DPRD Inhu 2014-2019.

Sebagai partai pemilik kursi terbanyak Partai Golkar dengan 7 Kursi kembali berpeluang untuk menduduki kursi ketua DPRD Inhu.

Setidaknya ada 3 (Tiga) nama yang dinilai layak untuk menduduki kursi ketua DPRD Inhu sesuai dengan kriteria yang ada di dalam tubuh Partai Golkar yaitu Drs Ahmad Arif Ramli, Hj Wisma Happy dan H Suradi SH.

DPD II Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui DPD I Partai Golkar Riau mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD Inhu defenitif dan satu nama calon pimpinan sementara DPRD Inhu ke DPP Partai Golkar.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Inhu H Sunardi Ibrahim dikonfirmasi menyatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan pada Sabtu (9/8) akhir pekan kemarin.

Menurutnya, usulan tiga nama itu disesuaikan dengan arahan DPP Golkar melalui surat dengan nomor 02/rapimnas-V/golkar/XI/2013 tentang kriteria calon pimpinan dewan.

"Kriteria calon pimpinan dewan itu diantarnya anggota DPRD terpilih yang memenuhi kuota suara pilihan minimal 5.000 suara. Selain itu, berpendidikan serendah-rendahnya SI dan pernah menjadi anggota DPRD atau sudah berpengalaman," ujar Sunardi, Senin (11/8) di Rengat.

Ketika ditanya nama-nama yang diusulkan itu, Sunardi belum bersedia menyampaikanya lebih rinci.

Dari hasil pemilihan legislatif April 2014 lalu belum ada caleg terpilih dari partai Golkar Inhu yang berhasil duduk dengan memenuhi kuota 1 kursi yang mencapai 5000 suara lebih.

Namun, untuk kriteria lainnya seperti arahan DPP Golkar, nama Wisma Happy, Suradi dan Arif Ramli berpeluang menjadi ketua DPRD Inhu. Sebab, ketiga nama ini mendekati dengan kriteria pernah menjabat anggota DPRD atau berpengalaman dan berpindidikan minimal S1.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.