LINGKUNGAN - Limbah beracun dan berbahaya jenis B3 yang dikeluarkan pabrik kelapa sawit PT. Swarkarsa Sawit Raya (PT SSR) yang berlokasi di Desa Talang Jerinjing, Kabupaten Indragiri Hulu masih terus berlangsung. Sementara Badan Lingkungan Hidup setempat sejauh ini belum berbuat apa-apa dalam mengatasi limbah tersebut.
Padahal, bila limbah tersebut terus meluas dikuatirkan bisa merusak lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat. Aktivis Komisi Pencari Fakta Indenpenden (KPFI-RI) Inhu, Carli mengatakan, saat ini belum ada reaksi dan upaya mengatasi persoalan limbah tersebut. "Dalam hal penanganan limbah PKS PT. SSR, BLH Inhu belum melakukan langkah penanggulangan. Buktinya, limbah PKS masih saja berserakan. Padahal kondisi ini jelas membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar," urai Carli, Senin (11/8) siang.
Seharusnya, menurut Carli, BLH bisa bersikan tegas terhadap manajemen PT. SSR dan bukan hanya bicara saja, "Buktikan kerja nyata di lapangan dalam mengatasi limbah yang jelas-jelas sudah mencemari lingkungan," ujarnya.
Ditambahkan, KPFI curiga dengan lambannya reaksi BLH dalam menangani persoalan limbah tersebut. "Kuat dugaan kepala BLH Inhu, Moch Bayu Setiya Budiono ada menerima sesuatu dari PKS PT. SSR. Bila tidak, kita minta ketegasan BLH dalam mengatasi masalah tersebut dan bukan hanya bercerita saja seperti selama ini. Bahkan bila tidak ada juga upaya antisipasi, kita minta Bupati Yopi Arianto segera mengganti kepala BLH," tukasnya.
Sebelumnya, ketika Kepala BLH, Moch Bayu melakukan kunjungan ke lapangan tanggal 5 Agustus 2014 lalu, PT SSR minta waktu tujuh hari untuk melakukan pembersihan limbah tersebut. "Kita besok akan memantau kondisi lapangan," kata Bayu ketika dikonfirmasi. (her)
Padahal, bila limbah tersebut terus meluas dikuatirkan bisa merusak lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat. Aktivis Komisi Pencari Fakta Indenpenden (KPFI-RI) Inhu, Carli mengatakan, saat ini belum ada reaksi dan upaya mengatasi persoalan limbah tersebut. "Dalam hal penanganan limbah PKS PT. SSR, BLH Inhu belum melakukan langkah penanggulangan. Buktinya, limbah PKS masih saja berserakan. Padahal kondisi ini jelas membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar," urai Carli, Senin (11/8) siang.
Seharusnya, menurut Carli, BLH bisa bersikan tegas terhadap manajemen PT. SSR dan bukan hanya bicara saja, "Buktikan kerja nyata di lapangan dalam mengatasi limbah yang jelas-jelas sudah mencemari lingkungan," ujarnya.
Ditambahkan, KPFI curiga dengan lambannya reaksi BLH dalam menangani persoalan limbah tersebut. "Kuat dugaan kepala BLH Inhu, Moch Bayu Setiya Budiono ada menerima sesuatu dari PKS PT. SSR. Bila tidak, kita minta ketegasan BLH dalam mengatasi masalah tersebut dan bukan hanya bercerita saja seperti selama ini. Bahkan bila tidak ada juga upaya antisipasi, kita minta Bupati Yopi Arianto segera mengganti kepala BLH," tukasnya.
Sebelumnya, ketika Kepala BLH, Moch Bayu melakukan kunjungan ke lapangan tanggal 5 Agustus 2014 lalu, PT SSR minta waktu tujuh hari untuk melakukan pembersihan limbah tersebut. "Kita besok akan memantau kondisi lapangan," kata Bayu ketika dikonfirmasi. (her)

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.