Kontraktor Merugi, Lelang Proyek SDN 007 Rengat Dibatalkan Sepihak
Pembatalan Pemenang Lelang Pada Paket Proyek SD Bertingkat SDN 007 Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jalan Bupati Tulus Rengat dinilai syarat KKN.

Sebagaimana diketahui bahwa proyek yang berasal dari Dinas Pendidikan Inhu tersebut diumumkan melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kab. Inhu.

Dimana dari sekian perusahaan yang masuk mengikuti lelang akhirnya PT. Andika Utama dinyatakan sebagai Pemenang dengan penawaran Rp. 5.819.150.000 dari pagu anggaran Rp. 6.140.000.000 dan telah diumumkan pada 18/6-2014, kata Iyan selaku direktur PT. Andika Utama, dijumpai di Pematang Reba.

Namun pada tanggal 26/7-2014 Kemenangan tersebut dibatalkan oleh Tim Pokja ULP Kab. Inhu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dasar pembatalan tersebut.

"Saya baru menerima surat pembatalan tersebut pada tanggal yang sama (26/7), didalam surat tersebut dijelaskan bahwa alasannya adalah berdasarkan Surat Sanggahan dari PT. Fera Yanesha Ramadhan, PT. Fitri Indah Cahaya Danau Raja dan PT. Fitri Indah Gemilang," jelas Iyan.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa setelah Pokja berkordinasi dengan ULP maka disimpulkan untuk dilakukan Evaluasi Ulang terhadap seluruh Dokumen penawaran yang masuk, katanya menirukan isi surat pembatalan tersebut.

Pada poin selanjutnya dijelaskan bahwa setelah pokja melakukan Evaluasi Ulang ternyata tidak ada perusahaan yang lulus Evalusi, sehingga akan dilakukan lelang ulang terhadap proyek tersebut, katanya.

Sementara itu Ketua Pokja Heri Ferdian Ketika dijumpai diruangan Pokja ULP Inhu di Pematang Reba Jum`at (8/8) belum bisa dimintai keterangan terkesan menghindar dan menyatakan bahwa dirinya sedang sibuk, sehingga belum diperoleh keterangan terkait hal ini.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.