Kabid di Dinas PU Inhu Diduga Bermain Proyek
Salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga ikut main proyek.

Berdasarkan hasil investigasi Carli, Aktifis LSM Komisi Pencari Fakta Independen (KPFI-RI) Kabupaten Inhu seperti dilansir dari riaueditor.com menegaskan bahwa proyek Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Jalan Jendral Sudirman Rengat Tahun Anggara 2014 diduga milik salah seorang Kabid di Dinas PU Inhu.

"Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan dari salah seorang pekerja yang berhasil dijumpai di lokasi kerja," katanya, Jum`at (8/8).

Dijelaskan Carli bahwa Proyek Pembangunan Drainase dengan panjang 370 meter tersebut bersumber dari APBD Inhu tahun 2014 yang dikerjakan CV Zahra, ujarnya.

Kita akan konfirmasikan hal ini kepada yang bersangkutan melalui secara tertulis, jika hal ini benar maka kita akan laporkan ke pihak penegak hukum.

"Sudah jelas ini menyalahi aturan yang berlaku, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan turut bermain Proyek yang menggunakan uang negara," tegasnya.

Kita menduga banyak diantara pejabat Inhu yang bermain proyek dengan cara melibatkan pihak ketiga, mulai dari level Kabid sampai Asisten, saat ini kita sedang mengumpulkan data-data terkait hal itu, pungkasnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.