Inhumetro.com : DAERAH - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan merawat bayi laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya, di Desa Dusun Tua Plang, Kecamatan Kelayang, Sabtu (31/5) kemarin. Namun untuk sementara bayi tersebut masih tetap di rawat di Puskesmas Polak Pisang Kecamatan Kelayang.
“Untuk penanganan bayi selama dalam perawatan, P2TP2A sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Polak Pisang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu. Sementara untuk penanganan kasusnya, tetap akan ditangani oleh Polisi dalam hal ini Polsek Kelayang,” ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Inhu Hj Kharmiatun Harman, Senin (2/6).
Dijelaskannya, bayi yang ditemukan pada Sabtu (31/5) kemaren masih membutuhkan perawatan. Karena, pada tubuhnya banyak terdapat bintik-bintik merah akibat gigitan nyamuk dan serangga. Namun secara umum, bayi tersebut dalam keadaan sehat.
Untuk itu sebutnya, ketika bayi tersebut mulai pulih, selanjutnya perawatannya akan ditangani oleh P2TP2A. Hal itu bisa saja ditangani dan diasuh oleh anggota P2TP2A atau dititipkan pada lembaga pekerja sosial. “Penanganan selanjutnya tetap berkoordinasi dengan pihak Puskesmas melalui Dinas Kesehatan dalam kesehatan bayi tersebut,” ungkapnya.
Selain itu hingga saat ini sudah banyak pihak yang mau meminta bayi tersebut. Bahkan sebagian, berupaya bermohon kepada Polsek Kelayang. Namun demikian, bisa saja bayi tersebut diserahkan kepada seseorang tetapi harus dilengkapi dengan berita acara.
“Yang terpenting adalah pihak yang akan mengambil bayi tersebut harus bersedia menyerahkan kepada orang tuanya, apabila Polisi sudah berhasil mengungkapnya. Sebab, hak bayi tersebut merupakan hak mutlak orang tuanya. Namun, apabila orang tuanya bersedia menyerahkan, harus melalui pengadilan setempat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi melalui Kapolsek Kelayang AKP Rusli Bangun mengatakan, sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan. “Belum diketahui, apakah bayi ini dibuang warga tempatan atau dibuang warga dari luar daerah,” ujarnya.
Pihaknya juga membenarkan, sejumlah pihak banyak yang mengajukan permintaan pengasuhan bayi tersebut. “Saya bilang, silahkan aja ajukan permohonan. Namun, Polsek tidak bisa begitu saja menyerahkannya,” terangnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.