Bupati Inhu Sampaikan Surat Pengantar Penetapan Caleg Terpilih ke Gubernur Riau

Inhumetro.com | POLITIK - Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto SE telah menandatangani surat pengantar berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD Inhu periode 2014-2019. Selanjutnya, Bupati akan menyampaikan berita acara tersebut kepada Gubernur Riau untuk diiangkat dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Inhu terpilih.

“Berita acara dari KPU Inhu tersebut sudah di tanda tangani Bupati Jumat (23/5) kemarin dan Senin (26/5) ini akan langsung di sampaikan kepada Gubernur Riau untuk di SK kan,” ujar Kepala Bagian Adminsitrasi Pemerintahan Setda Inhu H Hendri S.Sos Msi, akhir pekan kemarin.

Dijelaskan Hendri, penyampaikan berita acara kepada Gubenur Riau melalui Bupati Inhu sebagai tindak lanjut dari hasil pleno KPU tentang penetapan jumlah kursi dan calon terpilih. Selanjutnya berdasarkan surat yang disampaikan Bupati tersebut, Gubernur Riau akan mengeluarkan SK pengesahan anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 dan pemberhentian anggota DPRD Inhu periode 2009-2014.

Penyampaian berita acara kepada Gubernur Riau merupakan momen penting kepada calon terpilih untuk selanjutnya diangendakan pelantikan. Karena itu, setelah SK pemberhentian anggota DPRD Inhu 2009-2014 dan SK pengangkatan anggota DPRD 2014-2019 di keluarkan Gubenur Riau, selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPRD Inhu. “Kapan SK tersebut dikeluarkan Gubernur Riau kita belum tahu, tetapi yang jelas sebelum pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Inhu terpilih,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikannya, penetapan jadwal pelantikan yang diperkirakan pada bulan September mendatang juga tergantung kepada pimpinan dewan. “Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih ditentukan oleh SK Gubenur untuk anggota DPRD kabupaten dan anggota DPRD provinsi di SK – kan oleh Mendagri,” terangnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.