Bukan Hanya Terlambat Dibayar, Gaji GBP Inhu Juga Disunat

Inhumetro.com | PENDIDIKAN - Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ujang Sudrajat membenarkan telah menerima laporan adanya pemotongan gaji Guru Bantu Provinsi atau GBP, namun ia membantah memerintahkan pemotongan.

Bantahan Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat ini disampaikan menyikapi keresahan sejumlah GBP, tentang pemotongan yang dilakukan bendahara pembantu senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk biaya pengurusan gaji GBP berikutnya. Kamis (15/5/14).

"Saya tidak pernah memerintahkan untuk dilakukanya pemotongan gaji para guru bantu, bahkan saya telah menegaskan untuk tidak melakukan pungutan apapun dalam pembayaran gaji guru bantu yang dilakukan hari ini," tegasnya.

Diungkapkanya, dirinya sudah mendengar adanya informasi tentang dilakukanya pemotongan terhadap gaji guru bantu yang dilakukan bendahara pembantu disaat melakukan pembayaran gaji. Bahkan SMS yang beredar terkait pemotongan tersebut juga sudah diterima dan dibaca.

"SMS tentang pemotongan gaji guru bantu itu sudah saya terima dan saya teruskan kepada bendahara Disdik, untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Saya juga akan selidiki hal ini, kalau memang betul dilakukan pemotongan dengan penetapan tarif, saya akan tindak dengan tegas oknum bersangkutan dan akan kita telusuri informasi ini. Kalau memang benar ada di patok seperti itu akan kita perintahkan untuk dikembalikan,” ujarnya.

Ditambahkanya, informasi yang diterima dari bendahara Disdik terkait keresahan para GBP ini bahwa tidak ada pemotongan atau mematok tarif pemotongan dalam pembayaran gaji tersebut.

"Informasi yang saya terima, tidak ada pemotongan. Yang ada hanya pemberian secara sukarela dari para GBP. Namanya pemberian secara sukarela kan gak mungkin ditolak," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sebanyak 538 GBP di Kabupaten Inhu akhirnya menerima gaji selama 4 bulan, terhitung dari Januari hingga April 2014 senilai Rp 5.800.000. Pembayaran gaji GBP tersebut dilakukan mulai hari ini melalui Bendahara Pembantu di Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu. Sementara gaji untuk bulan Mei dan Juni akan dibayarkan pada bulan Juni sekaligus selama dua bulan.

Gaji GBP yang dibayarkan tersebut senilai Rp 1.450.000 per bulan. Gaji tersebut mengalami peningkatan dari tahun lalu yang hanya Rp 1.250.000 per bulan. Sebelumnya pembayaran gaji GBP ini sempat tertunda hingga menyebabkan guru honorer tersebut resah. Mereka mengaku harus mengutang ke warung dan keluarga dekat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab biasanya gaji GBP sudah dibayarkan pada bulan Maret untuk triwulan I. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Hefnan Endri, Kamis (15/5/14).

“Benar, mulai hari ini gaji GBP di Kabupaten Inhu sudah dibayarkan melalui bendaharawan pembantu di Dinas Pendidikan Inhu. Gaji yang dibayarkan itu untuk 4 bulan senilai Rp 5.800.000,” ujarnya.

Selain gaji GBP, Dinas Pendidikan Inhu juga tengah mengupayakan untuk pengurusan pembayaran gaji Guru Bantu Sementara (GBS) yang berasal dari pusat. Sebab terdapat 12 GBS yang belum dibayarkan gajinya sejak Januari hingga Mei 2014 ini.

“Saya sudah minta kepada Bagian Keuangan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan proses pencairan gaji GBS dari pemerintah pusat tersebut,” ucapnya.

Terkait adanya keluhan dari sejumlah GBP tentang pemotongan yang dilakukan bendahara pembantu senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk biaya pengurusan gaji GBP berikutnya? Hefnan menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Inhu tidak pernah mengeluarkan perintah untuk melakukan pemotongan. Dan ia juga sudah menerima pesan singkat (SMS) terkait keluhan itu.

“Saya sempat berada di ruangan bendahara sebentar, saat beberapa GBP mengambil gaji. Tetapi sepengetahuan saya tidak ada pemotongan dilakukan bendahara,” tandasnya.

Karena itu, ia akan mencari tahu apakah memang ada pemotongan seperti yang disampaikan beberapa GBP tersebut atau memang GBP yang memberikan secara sukarela kepada bendahara karena gaji yang diterima untuk 4 bulan senilai Rp 5.800.000. Jelasnya.(read/riauterkini)

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.