Inhumetro.com | DAERAH - Sebanyak 829 tenaga honorer kategori II (K2) di Kabupaten Inhu mengikuti ujian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu diduga ada menggunakan Surat Keterangan (SK) honorer palsu. Dimana sejumlah peserta K2 yang menggunakan SK palsu lulus tes dan dipastikan akan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS).
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan tes honorer kategori dua untuk honorer yang tercatat sejak 1 Januari 2005. Namun dilapangan ada indikasi kalau peserta honorer K2 yang ikut tes menggunakan SK palsu tahun 2005 dan tahun 2006 padahal yang bersangkutan honorer sejak tahun 2007. “Secara administrasi honorer yang tercatat sejak tahun 2007 tidak bisa ikut tes, disini jelas penipuan, bukan hanya BKN yang ditipu namun BKD Inhu serta masyarakat Inhu sudah ditipu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Inhu Wardiati mengatakan, honorer K2 yang memenuhi persyaratan sebanyak 831 orang. Jumlah honorer yang tersebut terdiri dari 604 orang tenaga guru, 207 orang tenaga teknis/admintrasi dan 18 orang dari tenaga kesehatan.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.