Inhumetro.com | RENGAT BARAT - Rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Rengat menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) antar warga binaan permasyarakatan se Provinsi Riau.
MTQ antar warga binaan permasyarakatan se Provinsi Riau ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Riau, Bambang Widodo Selasa (22/4/14) dan diikuti 51 peserta yang berasal dari 13 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Riau.
Ketua Panitia Pelaksana Gumilar Budi Rahayu, mengungkapkan bahwa MTQ ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-50 Permasyarakatan. MTQ akan diselenggarakan selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (22-24/4) dengan memperlombakan lima cabang diantaranya Syahril Quran, Tilawatil Quran, Fahmil Quran, Hifzil Quran dan Azan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan permasyarakat, sekaligus upaya menggali potensi diri dibidang keagamaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Riau, Bambang Widodo mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang sudah dilakukan antara Pemkab Inhu dengan Rutan Klas IIB Rengat sehingga MTQ antar warga binaan permasyarakat ini dapat terselenggara dengan baik.
Bambang juga mengungkapkan, pelaksanaan MTQ ini bukan soal kalah dan menang, melainkan untuk memaknai kandungan Alquran dalam kehidupan sehari-hari, yang nantinya diharapkan mampu menjadi bekal bagi warga binaan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik, menjadi tauladan di tengah keluarga, lingkungan dan masyarakat. Pada kesempatan itu, Bambang juga berpesan kepada seluruh warga binaan di Rutan Klas IIB Rengat dan warga binaan di Provinsi Riau agar tidak terpengaruh dan digiring untuk memenangkan calon tertentu pada pelaksanaan Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh warga binaan agar bersama-sama menjaga suasana tenang dan aman di lingkungan kita,” ujarnya
Acara pembukaan MTQ antar warga binaan se Provinsi Riau ini juga dimeriahkan dengan penampilan grup rebana dan atraksi pencak silat dari warga binaan Rutan Klas IIB Rengat. Serta dihadiri Sekda Inhu Raja Erisman, Ketua DPRD Inhu, Ahmad Arif Ramli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhu, Abdul Kadir dan sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Kementrian Hukum dan HAM Riau.
Editor : Admin Inhu Metro
Sumber : riauterkini

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.