inhumetro.com - Ditengah Kesibukan dan kesiapan pengamanan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden mendatang, Polisi Republik Indonesia (Polri) masih sempat melakukan penerimaan anggota polisi baru untuk di didik menjadi brigadir, penerimaan dilaksanakan muali 26 Maret hingga 15 April 2014.
Adapun pendaftaran secara online dapat dilakukan langsung pada website polri dengan alamat www.penerimaan.polri.go.id, sejak mulai dibuka pendaftaran tampaknya sudah ada beberapa calon brigadir polisi dua (Bripda) yang melakukan pengukuran tinggi badan sebagai persyaratan, di Mapolres Inhu.
Kapolres inhu AKBP Aris Prasetyo Indrayanto, SIK. MSi melalui paur humas Ipda Yarmen Djambak mengatakan, bahwa kesempatan masyarakat Indonesia untuk menjadi polisi terbuka lebar, "Sekarang adanya peluang tersebut dan tidak menggunakan uang dalam penerimaanya" ungkapnya.
Bagi yang ingin mendaftar sebagai calon brigadir polisi dua (Bripda) hendaknya memenuhi beberapa persyaratan khusus seperti berijazah SMA/MA Jurusan IPA/IPS dan semua jurusan pada SMK dengan nilai minimum 6,0. Umur pada saat dibukanya pendidikan pada 3 Juni minimal 17 tahun 5 bulan dengan tinggi badan untuk pria 163 cm dan wanita 155 cm.
"Yang terpenting adalah memperoleh persetujuan dari orang tua dan bukan paksaan serta tidak terikat pada dinas atau instansi , memiliki KTP atau surat keterangan dari kades/ lurah, telah berdomisili satu tahun disaat pendaftaran di wilayah pendaftaran," jelasnya
Selanjutnya Yarmen mengatakan, kedepan pelamar mengikuti pemeriksaan pengujian dengan sistem gugur meliputi materi urutan kegiatan rikim awal, rikes tahap I pemeriksaan dan pengujian pisikologi serta adanya ujian akademik yang meliputi pengetahuan umum, soal UUD, HAM, muatan lokal, Bahsa Indonesia, Bahsa Inggris dan pengujian kesehatan jasmani, rikmin akhir sidang terbuka penentuan kelulusan.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.