Inhumetro.com | Sebanyak 4.596 pelajar SMA/SMK/MA se Kabupaten Inhu akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) secara serentak mulai Senin hingga Rabu (14-16/4) mendatang. Hanya saja, sampai Minggu (13/4) atau satu hari sebelum pelaksanaan UN, 11 sekolah masih kekurangan naskah soal untuk beberapa mata pelajaran.
Bahkan di SMAN 1 Pasir Penyu, naskah soal jurusan bahasa yang tersedia hanya untuk lima siswa. Padahal peserta UN jurusan bahasa di SMAN 1 Pasir Penyu sebanyak 22 siswa, sehingga naskah soal untuk 17 siswa lainnya belum tersedia. Kondisi tersebut terjadi untuk enam mata pelajaran yang di UN kan pada jurusan bahasa, termasuk untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia yang di ujikan pada hari pertama, Senin (14/4).
“Untuk jurusan bahasa, dari enam mata pelajaran yang di UN kan, naskah soal yang tersedia hanya untuk lima siswa tiap mata pelajaran. Padahal peserta UN jurusan bahasa sebanyak 22 siswa, sehingga seluruh mata pelajaran pada jurusan bahasa kekurangan naskah soal untuk 17 siswa,” ujar Kepala SMAN 1 Pasir Penyu, Abu Bakar, Minggu (13/4).
Selain jurusan bahasa, kekurangan naskah soal juga terjadi untuk mata pelajaran Matematika pada jurusan IPA dan mata pelajaran sosiologi untuk jurusan IPS. Untuk matematika jurusan IPA kekurangan naskah soal untuk 42 siswa pada tiga ruangan dan sosiologi untuk 10 siswa. “Matematika dan Sosilogi baru di ujikan pada hari kedua, Selasa (15/4),” ungkap Abu Bakar.
Dijelaskannya, kekurangan naskah soal UN tersebut sudah disampaikan kepada panitia UN tingkat Kabupaten Inhu pada Sabtu (12/4) kemarin usai pelaksanaan pengecekan naskah soal di Mapolres Inhu. Bahkan panitia UN tingkat kabupaten sudah menyampaikan ke panitia UN Provinsi Riau.
Apabila sampai pelaksanaan UN, kekurangan naskah soal tersebut tidak juga sampai di sekolah, maka panitia UN kabupaten sudah menyampaikan solusi kepada pihak sekolah untuk memfotocopy naskah soal yang kurang tersebut.
“Karena itu, saat ini kita sedang berupaya untuk mendatangkan mesin fotocopy ke sekolah sebagai langkah antisipasi, atau dengan menambah jumlah mesin printer yang bisa memfotocopy. Sebab kekurangan soal yang kita alami cukup banyak,” jelasnya.
Ditambahkan Abu Bakar, untuk memfotocopy naskah soal tersebut juga tidak bisa sembarangan, sebab antara naskah soal dan LJUN tidak boleh terpisah dan masing-masing sudah memiliki kode sendiri. Sehingga diperlukan ketelitian dalam memfotocopy nya.
Selain itu, dengan jumlah kekurangan naskah soal yang cukup banyak tersebut, dipastikan akan memakan waktu dalam melakukan fotocopy. Sehingga kemungkinan pelaksanaan UN akan molor dari jadwal yang telah ditetapkan. “Kita tetap berharap naskah soal yang kurang tersebut sampai ke sekolah sebelum pelaksanaan UN, sehingga tidak perlu lagi memfotocopy dan UN dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua UN Kabupaten Inhu, Hefnan Endri membenarkan masih adanya 11 sekolah yang kekurangan naskah soal untuk beberapa mata pelajaran. 11 sekolah tersebut terdiri dari 7 SMA dan 4 SMK. Selain itu, kekurangan naskah soal juga terjadi untuk beberapa mata pelajaran pada program paket C.
“Data sekolah yang masih kekurangan naskah soal tersebut sudah kita inventarisir dan sudah kita laporkan ke Panitia UN Provinsi Riau. Mudah-mudahan sebelum pelaksanaan UN, naskah soal tersebut sudah tiba di tiap kecamatan untuk selanjutnya dapat didistribusikan ke sekolah,” ujar Hefnan.
Diakui Hefnan, kekurangan naskah soal UN tersebut baru diketahui setelah masing-masing kepala sekolah melakukan pengecekan terhadap sampul naskah soal pada Sabtu (12/4) kemarin di Mapolres Inhu. Sampai Minggu (13/4) siang, kekurangan naskah soal untuk 11 sekolah tersebut belum tiba di Kabupaten Inhu.
Karena itu, jika sampai pelaksanaan UN kekurangan naskah soal tersebut belum juga diterima, maka sebagai solusinya tiap sekolah diminta untuk memfotocopy naskah soal UN disaksikan pengawas ruangan dan pengawas satuan pendidikan dari perguruan tinggi yang ada di tiap sekolah. “Kita sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah, pengawas satuan pendidikan dan pihak kepolisian terkait naskah soal yang kurang tersebut serta solusi yang akan diambil,” tuturnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.