6 Kecamatan di Inhu Sudah Melaksanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara
Inhumetro.com | Rekapitulasi pengitungan suara secara serentak di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Inhu pada Minggu (13/4) gagal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan PPK masih ada yang belum menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat Panitia Pemilihan Setempat (PPS).

Ketua KPU Inhu Muhammad Amin, Minggu (13/4) mengatakan. "Berdasarkan jadwal yang diterima KPU Inhu, hanya ada 6 PPK yang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara secara serentak pada Minggu (13/4). Sedangkan PPK lain masih menunggu hasil rekapitulasi pada tingkat PPS masing-masing dan kemungkinan baru akan melaksanakan pada Senin (14/4) dan Selasa (15/4)," ujar Amin.

Enam kecamatan yang sudah melukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut diantaranya Pasir Penyu, Lirik, Sungai Lala dan Lubuk Batu Jaya. Empat kecamatan ini masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) Inhu empat. Sedangkan dua kecamatan lagi yang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat PPK yakni Batang Peranap dan Rakit Kulim yang masuk dalam dapil Inhu tiga.

Sementara itu, untuk Kecamatan Rengat, Seberida dan Batang Cenaku akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada Senin (14/4) dan untuk Kecamatan Rengat Barat, Kuala Cenaku, Batang Gansal, Peranap dan Kelayang akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa (15/4).

Dijelaskan Amin, sesuai jadwal, rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat PPK dapat dilaksanakan dalam rentang waktu mulai tanggal 13 hingga 17 April. Sehingga setiap PPK dapat melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara dalam waktu tersebut.

“Awalnya KPU Inhu berharap pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK bisa dilaksanakan serentak pada hari Minggu ini. Tapi karena situasi dan kondisi dilapangan, terutama masih ada PPK yang belum menerima hasil dari PPS, sehingga hal itu tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten direncanakan akan digelar pada tanggal 21 April mendatang. Sedangkan penetapan calon anggota legislatif terpilih baru akan dilakukan pada bulan Mei mendatang. “Sejauh ini pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pada enam kecamatan berjalan lancar dan aman. Mudah-mudahan kondisi ini berlangsung terus sampai selesai,” ungkapnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.