Inhumetro.com | Caleg Partai Gerindra Kabupaten Indragiri Hulu nomor urut 1 atas nama Marlius, dilaporkan rekan separtainya ke Panwaslu Kabupaten Inhu. Laporan ini terkait dugaan penggelembungan suara, sehingga merugikan pelapor.
Hal tersebut diungkapkan Panwaslu Kabupaten Inhu, Mas'ud kepada wartawan, Ahad (20/4). Saat ini Panwaslu Inhu sudah menghadirkan seluruh pihak terkait, seperti Panwaslu Tingkat Kecamatan dan PPK.
Berdasarkan laporan terlapor, Askariadi, penggelembungan suara yang dilakukan Marlius terjadi di dua TPS. Di TPS 1 Desa Pasir Kelampaian Kecamatan Sungai Lala, suara Marlius semula berdasarkan D1 berjumlah 4 suara, berubah menjadi 5 suara.
Sedangkan di Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala, ia mengatakan, dugaan penggelembungan suara juga terjadi pada pleno PPK Sungai Lala, tepatnya pada perolehan suara di desa Pasir Kelampaian. Hal ini dibuktikan dari formulir model C1 berbeda dengan model DA 1 suara Marlius berdasarkan D1 hanya berjumlah 35, namun di formulir DA1 menjadi 38 suara.
Askariadi dalam laporannya
juga menyebutkan jumlah suara yang diperolehnya pada Pemilu 9 April lalu
dikurangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggelembungkan
jumlah suara Caleg di atasnya no urut 1 atas nama Marlius Spdi, terjadi
pada pelaksanaan pleno suara pileg di tingkat PPK Pasir Penyu.
"Perolehan suara saya di Kelurahan Sekar Mawar sebanyak 200 suara dikurangi menjadi 174 suara, sedangkan caleg nomor urut 1 atas nama Marlius Spdi hanya memperoleh 4 suara menjadi 37 suara," katanya di Rengat, Senin.
"Dugaan manipulasi suara ini sudah dilaporkan ke Panwas Kecamatan Pasir penyu dan Panwas Kecamatan Sungai lala pada Jumat (18/4) kemarin," ujarnya.
Sementara itu, caleg nomor urut 1 Dapil IV dari partai Gerindra Marlius Spdi dihubungi Minggu (20/4) mengaku tidak ingin menanggapi laporan rekannya sesama caleg Askariadi tersebut.
"Biar sajalah dia melapor selisih suara saya dengan dia jauh lebih besar dari yang dilaporkannya," ucap Marlius.
"Perolehan suara saya di Kelurahan Sekar Mawar sebanyak 200 suara dikurangi menjadi 174 suara, sedangkan caleg nomor urut 1 atas nama Marlius Spdi hanya memperoleh 4 suara menjadi 37 suara," katanya di Rengat, Senin.
"Dugaan manipulasi suara ini sudah dilaporkan ke Panwas Kecamatan Pasir penyu dan Panwas Kecamatan Sungai lala pada Jumat (18/4) kemarin," ujarnya.
Sementara itu, caleg nomor urut 1 Dapil IV dari partai Gerindra Marlius Spdi dihubungi Minggu (20/4) mengaku tidak ingin menanggapi laporan rekannya sesama caleg Askariadi tersebut.
"Biar sajalah dia melapor selisih suara saya dengan dia jauh lebih besar dari yang dilaporkannya," ucap Marlius.
Editor : Admin Inhu Metro

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.