Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Mahdini MA mengukuhkan 33 orang pengurus MUI Kabupaten Inhu, Jumat (14/2) di Gedung Gerbangsari, Komplek Kantor Bupati Inhu, Pematangreba. Pengukuhan pengurus MUI Inhu ini dihadiri langsung Bupati Inhu H Yopi Arianto.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini, Sekda Inhu Raja Erisman serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu lainnya. Terpilih sebagai Ketua MUI Inhu H Tengku Wahab, Ketua I Drs H Abdul Kadir, Ketua II Drs. A. Kharim, M.Pd.I, Ketua III H. Usman, M. Pd.I, dan Ketua IV Drs. Bahtiar, MA.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Riau Prof. Dr. H. Mahdini MA menyampaikan bahwa saat ini banyak terdapat aliran-aliran sesat yang tumbuh dan mulai berkembang di tengah masyarakat. Bahkan salah satu aliran sesat ditengarai sudah memiliki pengikut hingga mencapai 1.500 orang.

“Persoalan aliran sesat tersebut merupakan salah satu yang harus diselesaikan oleh pengurus MUI Kabupaten Inhu yang baru,” ucapnya.
Prof Mahdini juga minta kepada seluruh pengurus MUI Kabupaten Inhu tetap memegang amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat. Ia juga berpesan agar pengurus MUI lebih banyak bertindak sebagai mitra pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto berharap pengurus MUI Inhu yang baru dikukuhkan bersatu untuk memerangi berbagai penyimpangan akidah ditengah masyarakat yang dapat memecahbelah Kabupaten Inhu. Bupati juga berharap pengurus MUI juga dibentuk hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Saya juga berharap MUI Kabupaten Inhu dapat bekerjasama dengan Pemkab Inhu demi meningkatkan keimanan dan kesejahteraan masyarakat tanpa membedakan ras maupun suku,” ujarnya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.