Bupati Indragiri Hulu (Inhu), H Yopi Arianto, kembali melantik kepala desa (Kades), Rabu (5/2/2014). Kali ini 2 Kades sekaligus, yakni Kades Usul dan Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gangsal.
Pelantikan dilakukan di halaman kantor camat Batang Gangsal. Dalam pelantikan tersebut, Syahrul sebagai Kades Usul dan Supno Hatiro sebagai Kades Rantau Langsat, terlebih dahulu dilakukan pengambilan sumpah jabatannya. Prosesi itu juga dipimpin langsung oleh Bupati Yopi Arianto.
Dalam pidatonya Bupati berharap agar Kades yang baru diambil sumpah jabatan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta bertindak sebagai pengayom masyarakat. Selain itu, Kades diharapkan bisa menjadi pelopor pembangunan di desanya, serta mendukung program pemerintah yang ada.
Ditambahkan Bupati, aspirasi masyarakat hendaknya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak membeda-bedakan suku, ras dan agama agar pembangunan bisa terwujud sebagai mana mestinya.
Camat Batang Gangsal, Arkadius, dalam sambutannya mengatakan, Kades yang baru dilantik hendaknya bisa menjabat hingga akhir masa jabatan. Jangan hanya 1 hingga 2 tahun saja, setelah itu diturunkan masyarakat. Karena itu, Kades harus dapat memenuhi ketentuan yang ada di desa dan tidak pandang bulu terhadap masyarakat, karena jabatan Kades adalah amanah masyarakat, tegasnya. Hadir dalam acara itu, Asisten Setdakab Inhu, sejumlah Kadis, Kaban, Kakan, Kabag, anggota DPRD Inhu, dan Kades se-kecamatan Batang Gangsal.
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.