Setelah didesak kiri kanan, akhirnya DPRD Indragiri Hulu (Inhu) setuju membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuduhan skandal seks yang dilontarkan pada Bupati Yopi Arianto dan kini jadi buah bibir  masyarakat.
Rencana pembentukan Pansus itu disampaikan Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli didampingi anggota DPRD Inhu Raja Irwantoni, yang juga Sekretaris Komisi C, kepada puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Lintas Orgaanisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Inhu (Flokmi), di ruang Banmus DPRD Inhu, Jumat (24/1/2012).
''Tuntutan atau pernyataan sikap ini kita terima, kita akan memproses hal ini dan akan membentuk Pansus,'' ujar Ketua DPRD Inhu Arif Ramli. Dijelaskannya, untuk membentuk Pansus perlu proses mengumpulkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. 
Untuk persoalan ini akan diserahkan ke Komisi A DPRD Inhu untuk ditindaklanjuti. Pada Selasa (28/1/2014) nanti, masalah ini sudah bisa dilakukan pembahasan di tingkat Komisi, ujar Arif Ramli di hadapan puluhan pemuda dan mahasiswa tersebut. Sementara, dalam aksi unjukrasa di DPRD Inhu, Jumat siang, para pemuda dan mahasiswa juga mendesak dewan untuk segera menindaklanjuti isu yang beredar dengan memanggil Bupati Yopi untuk dimintai klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Bupati Inhu Haji Yopi Arianto menanggapi isu tersebut kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, mengaku tidak akan menanggapi pemberitaan yang menghujat dirinya. ''Jangankan saya sebagai Bupati, bahkan gubernur dan presiden pun banyak dihujat orang,'' ujarnya saat itu.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.