Banyaknya jabatan eselon II dan III di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dibiarkan kosong hingga berbulan-bulan, membuat DPRD prihatin dan mendesak bupati segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.
''Kita minta Bupati Inhu agar secepatnya mengisi kekosongan jabatan yang lowong di beberapa SKPD tersebut,'' kata Wakil Ketua I DPRD Inhu, Arwan Cirta Jaya didampingi anggota Komisi A Hafizon Ramdhan SH dan Edi Supirman, kepada GoRiau.Com, Selasa, (21/1/2014) di gedung DPRD Inhu, Pematang Reba.
Dikatakan Arwan, dengan banyaknya jabatan yang kosong di berbagai instansi, tentu akan mempengaruhi terhadap kinerja SKPD, terlebih pada instansi yang perannya sangat penting bagi pelayanan masyarakat dan kemajuan daerah. Menurut Arwan Citra yang akrab disapa Wawan, jika jabatan tersebut dipimpin pelaksana tugas (Plt), tentu tidak bisa optimal seperti pejabat defenitif.
Terutama dalam mengambil keputusan, karena kewenangan seorang plt sangat terbatas. Kekosongan jabatan tersebut, katanya, pasti mengganggu kinerja birokrasi, apalagi sekarang tahun angggaran baru, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa terganggu.
''Apalagi di tahun 2014 ini, Kabupaten Inhu akan menyelenggarakan Porprov,'' tukas Ketua DPD Demokrat itu. Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Inhu, Hafizon Ramadhan SH, yang juga Anggota Badan Legislasi (Banleg) mengharapkan Pemkab segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam program legislasi daerah berupa Ranperda Inisiatif. Karena ia memandang SOTK BPBD tersebut sangat penting, sebab saat ini BPBD bernaung pada Kesbangpolinmas, sehingga penanganan bencana daerah masih kurang optimal, sebutnya.
"Harusnya Ranperda SOTK tersebut sudah dari tahun 2013 kemaren diajukan ke Banleg DPRD untuk dijadikan Perda, sehingga tahun 2014 ini SOTK tersebut sudah terbentuk. Tapi hingga kini eksekuif masih belum mengusulkan,'' sebutnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya lima jabatan strategis kosong setengah tahun lalu. Di antaranya, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) dan Camat Kuala Cenaku.
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.