Sebanyak tujuh kecamatan di Indragiri Hulu (Inhu) mendapat evaluasi. Evaluasi ini dalam rangka menjalankan program Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK).

Menurut Kepala Bagian Adminstrasi dan Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Inhu berkata bahwa tujuh kecamatan yang sudah dievaluasi, yakni Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Lirik, Kecamatan Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Rakit Kulim, dan Kecamatan Kelayang.

"Ada tiga indikator penilaian yang kita gunakan dalam evaluasi kinerja kecamatan ini," ujar Hendry, Kamis (26/5/2016).

Menurut Hendry indikator pertama adalah pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menindaklanjuti peraturan Bupati Inhu nomor 25 tahun 2013 tentang pelimpahan kewenangan bupati kepada camat. Menurut Hendry pelayanan ini termasuk dalam hal perizinan dan non perizinan dimana semuanya digratiskan, kecuali pembebanan biaya yang sesuai dengan perda salah satunya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selanjutnya indikator penilaian kedua adalah kepemimpinan camat. Indikator ketiga adalah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camat dalam rangka melaksanakan tugas-tugas seperti kemasyarakatan pembangunan dan pemerintahan.

Setelah tujuh kecamatan itu, evaluasi akan dilanjutkan ke tujuh kecamatan lain. Kemudian 14 kecamatan di Inhu akan dirangking untuk mencari yang terbaik. (*)

[success title="Source : http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/05/27/tujuh-kecamatan-di-inhu-dievaluasi" icon="check-circle"] [/success]

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.