Gambar: Ilustrasi
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau melumpuhkan dua bandit rampok bersenjata api yang telah beraksi berulangkali di wilayah tersebut dengan sasaran perusahaan perkebunan.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas dengan senjata api rakitan yang dia miliki," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Abas Basuni kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan kedua pelaku yang berhasil dibekuk pada Rabu malam lalu (18/5) itu HAK dan WL. Keduanya diamankan di sebuah ruamh yang beralamat di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait aksi perampokan perampok itu di PT Palma Satu, Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, baru-baru ini.

Dalam melancarkan aksinya, merea menyekap dan menganiaya karyawan perusahaan tersebut. Barang yang mereka curi diantaranya adalah perangkat komputer alat berat perusahaan kontraktor tersebut.

Sementara itu, pasca peristiwa itu petugas yang telah melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku tersebut.

"Dari tangan kedua pelaku itu, kita mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan dan sejumlah tali untuk mengikat dan menganiaya korban," ujarnya.

Lebih jauh, Abbas mengatakan bahwa dari pemeriksaan sementara, mereka melancarkan aksinya bersama dua orang lainnya yang saat ini ditetapkan sebagai buron.

Bahkan, salah satu DPO itu merupakan mantan karyawan perusahaan yang dirampok dan diduga menjadi dalang kejahatan itu.

http://www.antarariau.com/berita/73091/di-inhu-polisi-juga-tembak-rampok-bersenjata-lokasinya-kebun-sawit

Has Tag :   #Rampok Bersenpi    #Polres Inhu    #DPO 

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.