Gambar: AKP Hidayat Perdana SIK |
Tersangka Ro (50) PNS yang bertugas di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu diduga telah banyak menipu warga dengan modus dapat diangkat sebagai guru bantu provinsi.
Bahkan, Ro warga Komplek Handayani Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu ini diduga hanya melakukan seorang diri tanpa melibatkan orang lain.
“Tersangka tidak ada menyebutkan nama-nama orang lain apa lagi pihak yang berwenang untuk meluluskan guru bantu provinsi. Sehingga kuat dugaan tersangka melakukan penipuan hingga ratusan juta, hanya seorang diri,” ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana SIK, Rabu (18/5).
Menurut Kasat, tersangka tidak saja melakukan penipuan terhadap tujuh korban yang sudah dimintai keterangannya. Namun tersangka juga melakukan hal yang sama dengan korban lainnya dan hal itu dilaporkan disejumlah Polsek.
Bahkan, kuat dugaan masih ada korban lainnya dan belum melapor ke Polisi. Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, sempat ditanya tentang kemana uang yang diminta korban di serahkan.
Tersangka dengan berbagai kilah menjawab ada orang dalam tetapi tidak kunjung disebutkan namanya dan hal itu diduga hanya sebagai akal-akalan.
Makanya, penyidik menduga perbuatan tersangka sudah berulang dengan tujuan dapat menutup uang korban lainnya ketika diminta kepada tersangka.
“Perbuatan tersangka sudah mentok dan tidak ada lagi orang percaya. Sehingga uang yang diminta kepada tujuh orang korban, tidak lagi bisa ditutupi,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersangka tersangka dan saksi-saki yang dalam hal ini tujuh orang korban, dinilai sudah cukup. Begitu juga dengan sejumlah barang bukti (BB) berupa kwitansi dan bukti lainnya, juga sudah cukup.
Dengan demikian, apabila pemberkasan dapat tuntas dalam waktu dekat langsung diajukan kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Rengat. “Untuk sementara, dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi sudah cukup,” sebutnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dan waspaada terhadap berbagai godaan dan rayuan setiap orang menjanjikan pekerjaan yang dibarengi dengan uang.
Karena setiap pekerjaan yang diinginkan itu, tentunya ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui. “Hendaknya tidak ada korban lainnya dengan modus yang sama,” harapnya.(kas)
Bahkan, Ro warga Komplek Handayani Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu ini diduga hanya melakukan seorang diri tanpa melibatkan orang lain.
“Tersangka tidak ada menyebutkan nama-nama orang lain apa lagi pihak yang berwenang untuk meluluskan guru bantu provinsi. Sehingga kuat dugaan tersangka melakukan penipuan hingga ratusan juta, hanya seorang diri,” ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana SIK, Rabu (18/5).
Menurut Kasat, tersangka tidak saja melakukan penipuan terhadap tujuh korban yang sudah dimintai keterangannya. Namun tersangka juga melakukan hal yang sama dengan korban lainnya dan hal itu dilaporkan disejumlah Polsek.
Bahkan, kuat dugaan masih ada korban lainnya dan belum melapor ke Polisi. Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, sempat ditanya tentang kemana uang yang diminta korban di serahkan.
Tersangka dengan berbagai kilah menjawab ada orang dalam tetapi tidak kunjung disebutkan namanya dan hal itu diduga hanya sebagai akal-akalan.
Makanya, penyidik menduga perbuatan tersangka sudah berulang dengan tujuan dapat menutup uang korban lainnya ketika diminta kepada tersangka.
“Perbuatan tersangka sudah mentok dan tidak ada lagi orang percaya. Sehingga uang yang diminta kepada tujuh orang korban, tidak lagi bisa ditutupi,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersangka tersangka dan saksi-saki yang dalam hal ini tujuh orang korban, dinilai sudah cukup. Begitu juga dengan sejumlah barang bukti (BB) berupa kwitansi dan bukti lainnya, juga sudah cukup.
Dengan demikian, apabila pemberkasan dapat tuntas dalam waktu dekat langsung diajukan kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Rengat. “Untuk sementara, dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi sudah cukup,” sebutnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dan waspaada terhadap berbagai godaan dan rayuan setiap orang menjanjikan pekerjaan yang dibarengi dengan uang.
Karena setiap pekerjaan yang diinginkan itu, tentunya ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui. “Hendaknya tidak ada korban lainnya dengan modus yang sama,” harapnya.(kas)
http://www.riaupos.co/113515-berita-pns-dinas-pendidikan-diduga-melakukan-penipuan-seorang-diri.html#ixzz4946uVBTC
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.