Gambar: frekuensi radio
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau mencatat pertumbuhan radio di Riau mengalami peningkatan. Terutama pada radio-radio milik pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal kepada kru bertuahpos.com. “Ada dua kabupaten lagi yang mengajukan izin untuk membuka radio yakni Kuansing dan Inhu (Indragiri Hulu),” katanya, Selasa (24/05/2016).

Disampaikan Alnof, saat ini Pemda yang sudah punya radio sendiri ada lima, yakni Siak, Indragiri Hilir (Inhil), Kampar, Rohul, dan Pelalawan. “Kalau Siak dan Inhil selain radio juga punya TV daerah,” sebutnya.

Kata Alnof, bertambahnya pengajuan izin radio baru Pemda dikarenakan informasi pembangunan di daerah tersebut belum mencapai seluruh lapisan masyarakat. “Makanya Pemda mengajukan radio sendiri, supaya masyarakat tahu tentang perkembangan daerahnya. Karena radio daerah lebih dekat dengan warga,” ujarnya.

Dengan bertambahnya radio sendiri diharapkan informasi daerah bisa diterima lebih luas. “Mudah-mudahan, pertumbuhan ini membawa manfaat bagi masyarakat yang menginginkan informasi pembangunan daerah,” sebutnya.

Diharapkan juga radio milik Pemda ini nantinya tidak hanya kuantitas saja melainkan juga kualitas. "Kita mengharapkan radio yang baru ini tidak sekedar menyiarkan hiburan saja tetapi juga pendidikannya," saran Alnof.

KPID Riau sudah melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dua radio Pemda tersebut. Tidak hanya itu dua lembaga penyiaran komunitas, yaitu komunitas kampus UIR dan komunitas wisata alam lirik juga telah dilakukan EDP.

http://bertuahpos.com/berita/kurang-dapatkan-informasi-kuansing-dan-inhu-ajukan.html

Has Tag :   #Radio    #Pemda    #Inhu 

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.