Gambar: Ilustrasi
Empat orang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rengat, kabur dari rumah yang selama ini mengikat kebebasan mereka. Ke empatnya kabur, setelah melompati tembok setinggi 6 meter yang membatasi dan mengelilingi Rutan.

Selain empat orang tersebut, dua lainnya juga berusah namun gagal karena terlebih dahulu diketahui petugas, meskipun sudah berada diatas tembok.Empat tahanan tersebut melarikan diri melalui plafon kamar mandi pada Selasa (24/5) dini hari dan keempatnya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Rengat.

Keempat orang tahanan kabur itu antara lain, Deni Setiawan usia 30 tahun perkara 363, Mareti Laoli usia 20 tahun dengan perkara cabul atau kasus perlindungan anak dengan pasal 81, Haris Gule usia 28 tahun perkara 363, dan Ali Amran usia 29 tahun perkara 303, judi. Sedangkan dua tahanan yang berhasil diamankan, atas nama Rusli kelahiran tahun 1978 dengan perkara narkoba dan tahanan atas nama Harianto kelahiran tahun 1980.

Sementara dua tahanan lainnya Harianto (36) mengalami patah lengan dan Rusli Yahya (38) mengalami patah pinggang, karena diduga keduanya gagal dalam aksi melarikan diri dengan cara melompati pagar dari ketinggian 6 meter tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Abbas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Yarmen Djambak, Selasa (24/5) menyatakan, pada pukul 04 30Wib di blok 5B tahanan melarikan diri dengan cara membobol terali atas plafon kamar mandi yang telah direncanakan sejak minggu (22/5), sekira pukul 16 00Wib. Setelah terali besi dan papan plafon kamar mandi jebol baru 6 tahanan tersebut melarikan diri pada saat kondisi cuaca hujan.

"Dari 6 tahanan yang kabur, 4 orang berhasil dapat melarikan diri dari plafon kamar mandiri menuju atap dapur dan dari atap dapur melompat ke tembok LP yang hanya berjarak 1,5 meter. Sedangkan 2 orang tahanan lagi tidak berhasil karena terjatuh pada saat meloncat dari atap dapur ke tembok sehingga mengalami patah tangan sebelah kiri dan patah pinggang," ungkap Yarmen.

Sedangkan Kepala Rutan Drs Abdul Aziz BC Ip, didampingi Kasi Pembinaan Rudinur membenarkan insiden pelarian 4 tahanan dari Blok B kamar 5."Kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejran terhadap para tahanan tersebut, ungkap Aziz.

Sejak kepemimpinan Abdul Aziz, ini merupakan kejadian kedua kalinya, dimana kejadian pertama terjadi akibat adanya kelalaian dari oknum petugas Rutan yang membawa keluar terpidana dan tidak melakukan pengawasan secara maksimal.

Kejadian tersebut terjadi pada pertengahan Januari 2016 lalu dan hingga saat ini, terpidana yang kabur tersebut atas nama Sugianto, hingga saat ini belum lagi berhasil ditangkap kembali.(MC Riau/ana)

http://mediacenter.riau.go.id/read/21585/empat-tahanan-kabur-dari-rutan-rengat.html

Has Tag :   #Kabur    #Rutan    #Rengat 

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.