![]() |
| Gambar: Pelaku pelecehan seksual (tribratanewspolresinhu) |
Warga Dusun IV Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Nu (28) tidak terima pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka berinisial AT (24) yang juga warga daerah itu.
Akibatnya, setelah korban menyampaikan kejadian itu kepada suaminya berinisial If (30), If membuat melaporkan ke polisi. Sehingga dengan laporan tersebut, AT meringkuk di tahanan Polsek Lubuk Batu Jaya.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Paur Humas Polres Inhu mengatakan, korban melaporan dugaan pelecehan seksual ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya pada Rabu (20/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam memberi keterangan korban didampingi oleh suaminya.
Dijelaskanhya, dugaan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada Rabu (20/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban sedang duduk untuk beristirahat sebelum pulang ke rumah setelah bekerja di salah satu kebun kelapa sawit.
Ketika itu pula, tiba-tiba datang tersangka dan duduk di samping korban. Kebetulan saat itu, tersangka juga bekerja di lokasi yang sama yakni perkebunan kepala sawit di Dusun IV Desa Lubuk Batu Jaya.
Awalnya, tersangka hanya mengajak korban mengobrol. Namun, tidak lama kemudian, tersangka mulai memegang tangan korban. Tidak hanya itu, berlanjut dengan memegang dan meremas payudara korban.
Lebih parahnya lagi, perbuatan tersangka berlanjut dengan membuka pakaian dan celana pelapor. “Merasa dilecehkan, korban berontak dan menolak perbuatan terlapor dan langsung pergi meninggalkan tersangka,” ungkapnya.
Ketika tiba di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang baru dialaminya kepada suaminya. Dengan laporan itu, suami korban kaget dan mengajak korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Atas laporan itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi atas laporan tersebut. “Karena laporan dan bukti serta saksi sudah dimintai keterangan, pelaku langsung ditangkap dan diamankan,” terangnya.(kas)
Akibatnya, setelah korban menyampaikan kejadian itu kepada suaminya berinisial If (30), If membuat melaporkan ke polisi. Sehingga dengan laporan tersebut, AT meringkuk di tahanan Polsek Lubuk Batu Jaya.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Paur Humas Polres Inhu mengatakan, korban melaporan dugaan pelecehan seksual ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya pada Rabu (20/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam memberi keterangan korban didampingi oleh suaminya.
Dijelaskanhya, dugaan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada Rabu (20/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban sedang duduk untuk beristirahat sebelum pulang ke rumah setelah bekerja di salah satu kebun kelapa sawit.
Ketika itu pula, tiba-tiba datang tersangka dan duduk di samping korban. Kebetulan saat itu, tersangka juga bekerja di lokasi yang sama yakni perkebunan kepala sawit di Dusun IV Desa Lubuk Batu Jaya.
Awalnya, tersangka hanya mengajak korban mengobrol. Namun, tidak lama kemudian, tersangka mulai memegang tangan korban. Tidak hanya itu, berlanjut dengan memegang dan meremas payudara korban.
Lebih parahnya lagi, perbuatan tersangka berlanjut dengan membuka pakaian dan celana pelapor. “Merasa dilecehkan, korban berontak dan menolak perbuatan terlapor dan langsung pergi meninggalkan tersangka,” ungkapnya.
Ketika tiba di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang baru dialaminya kepada suaminya. Dengan laporan itu, suami korban kaget dan mengajak korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Atas laporan itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi atas laporan tersebut. “Karena laporan dan bukti serta saksi sudah dimintai keterangan, pelaku langsung ditangkap dan diamankan,” terangnya.(kas)
http://riaupos.co/110106-berita-pegang-istri-tetangga-ditangkap-polisi.html#.VxnDQU_k-DM

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.