![]() |
| Gambar: Korban |
Di pertengahan bulan Maret Tahun 2016 di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu terjadi dugaan sodomi yang dilakukan anak dibawah umur dan sempat melibatkan berbagai pihak, namun hingga kini belum menampakan hasil.
Informasi kasus sodomi ini sudah ditangani Lurah dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhu. Namun kasus sodomi sampai hari ini tidak ada penyelesainya dari BP3AKB yang menangani kasus sodomi tersebut.
" Paman korban inisial AM pada Ahad 24 April 2016 sekitar pukul 16,35 Wib, mengatakan Awal tahunya ponakannya disodomi pada pertengahan bulan Maret 2016, saat itu ada kejanggalan pada diri korban inisial AF (7), dan saat ditanyakan AF mengatakan bahwa diminta oleh pelaku IS untuk menghisap kemaluannya, dan tak lama kemudian ND melakukan perbuatan sodomi dengan cara kemaluan pelaku dimasukan ke lobang anus korban,”
Kejadian tersebut dilakukan pelaku IS dan ND dirumahnya sendiri disaat orang tua pelaku tidak berada dirumah. Atas kejadian tersebut korban AF(7) tidak bisa buang air besar dan tidak mau pakai celana dalam dikarenakan lobang anusnya sakit." Dan kedua pelaku adalah abag beradik yang tidak jauh rumah dari pada koban.
Dijelaskan lebih jauh oleh Paman korban AM, Setelah kejadian sodomi kami pihak kelurga melaporkan ke perangkat kelurahan RT dan RW, Lalu perangkat melanjutkan ke Lurah, Setelah itu sekitar dua hari datang dinas BP3AKB Inhu bersama Psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dapat satu minggu kemudian BP3AKB Inhu mendatangkan Psikolog dari pekan baru yang mana diadakan pertemuan di aula kantor lurah tanah merah dan BP3AKB berjanji akan melakukan pemeriksan terhadap korban pada tanggal 17 April 2016 sekalian menyelesaikan permasalahan tersebut namun kenyataanya sampai hari ini BP3AKB belum juga melakukan pemeriksaan terhadap diri korban.
Disaat kami pihak keluarga telpo Pak Piki selaku Psikolog BP3AKB Inhu malah mengatakan bahwa ada lagi dua korban dan bila pihak korban melakukan penekanan terhadap keluarga pelaku maka akan saya batalkan pemeriksaan pada tanggal 17 April 2016.
Kami kembali coba hubungi Hj Isnidar selaku kepala di BP3AKB malah mengaku tidak bertugas lagi di BP3AKB Inhu, menurut saya bahwa BP3AKB gagal dalam menangani kasus sodomi yang menimpa keponakan saya, singkat AM.
Kini, AF(7) bocah korban sodomi tersebut mengalami teroma berat usai di sodomi oleh tetangganya itu.
Terkait hal ini Kepala BP3AKB Inhu Hj Isnidar belum lama ini dikonfirmasi maaf saya sedang rapat silahkan saja tanyakan kepada yang menangani kasus tersebut,tutupnya,"(Heri)
Informasi kasus sodomi ini sudah ditangani Lurah dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhu. Namun kasus sodomi sampai hari ini tidak ada penyelesainya dari BP3AKB yang menangani kasus sodomi tersebut.
" Paman korban inisial AM pada Ahad 24 April 2016 sekitar pukul 16,35 Wib, mengatakan Awal tahunya ponakannya disodomi pada pertengahan bulan Maret 2016, saat itu ada kejanggalan pada diri korban inisial AF (7), dan saat ditanyakan AF mengatakan bahwa diminta oleh pelaku IS untuk menghisap kemaluannya, dan tak lama kemudian ND melakukan perbuatan sodomi dengan cara kemaluan pelaku dimasukan ke lobang anus korban,”
Kejadian tersebut dilakukan pelaku IS dan ND dirumahnya sendiri disaat orang tua pelaku tidak berada dirumah. Atas kejadian tersebut korban AF(7) tidak bisa buang air besar dan tidak mau pakai celana dalam dikarenakan lobang anusnya sakit." Dan kedua pelaku adalah abag beradik yang tidak jauh rumah dari pada koban.
Dijelaskan lebih jauh oleh Paman korban AM, Setelah kejadian sodomi kami pihak kelurga melaporkan ke perangkat kelurahan RT dan RW, Lalu perangkat melanjutkan ke Lurah, Setelah itu sekitar dua hari datang dinas BP3AKB Inhu bersama Psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dapat satu minggu kemudian BP3AKB Inhu mendatangkan Psikolog dari pekan baru yang mana diadakan pertemuan di aula kantor lurah tanah merah dan BP3AKB berjanji akan melakukan pemeriksan terhadap korban pada tanggal 17 April 2016 sekalian menyelesaikan permasalahan tersebut namun kenyataanya sampai hari ini BP3AKB belum juga melakukan pemeriksaan terhadap diri korban.
Disaat kami pihak keluarga telpo Pak Piki selaku Psikolog BP3AKB Inhu malah mengatakan bahwa ada lagi dua korban dan bila pihak korban melakukan penekanan terhadap keluarga pelaku maka akan saya batalkan pemeriksaan pada tanggal 17 April 2016.
Kami kembali coba hubungi Hj Isnidar selaku kepala di BP3AKB malah mengaku tidak bertugas lagi di BP3AKB Inhu, menurut saya bahwa BP3AKB gagal dalam menangani kasus sodomi yang menimpa keponakan saya, singkat AM.
Kini, AF(7) bocah korban sodomi tersebut mengalami teroma berat usai di sodomi oleh tetangganya itu.
Terkait hal ini Kepala BP3AKB Inhu Hj Isnidar belum lama ini dikonfirmasi maaf saya sedang rapat silahkan saja tanyakan kepada yang menangani kasus tersebut,tutupnya,"(Heri)
http://www.jelajahriau.com/berita2721-BP3AKB-Inhu-Terkesan-Menghindar-Menangani-Kasus-Bocah-Di-Sodomi-di-Kel-Tanah-Merah.html

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.