![]() |
| Gambar : Pelaku perampokan |
Hanya selang beberapa jam setelah kejadian, unit Reskrim Polres Inhu dan Polsek Pasir Penyu, Riau, berhasil meringkus pelaku aksi perampokan di rumah Bani (58), petani kaya di Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Senin (14/12/2015) dini hari lalu sekira pukul 03.00 WIB.
Ternyata pelaku aksi perampokan yang menggunakan senjata tajam itu adalah menantu korban Joyakin Hutagaul (28), warga Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala. Pelaku diringkus di rumah temannya di Kelayang, Senin (14/12/2015) sekira pukul 11.00 WIB atau 8 jam setelah kejadian.
Selain menantu durhaka itu, polisi juga meringkus pelaku lain, Amirudin (33), warga Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang yang juga resedivis kambuhan dengan kasus yang sama.
Kemudian, polisi terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain, sekira pukul 17.30 WIB polisi berhasil meringkus Apri Arianto (35), warga Desa Kuantan Tenang, Kecamatan Rakit Kulim, dan Suwandi (31) warga Desa Pulau Angit Kecamatan Pangean.
Kemudian sekira pukul 20.00 WIB ditangkap lagi tersangka lain Syahro (35), warga Desa Sengkilo Kecamatan Kelayang.
Dari tangan lima perampok nekat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yakni 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BM 5909 VK yang sempat ditinggal pelaku di dalam kebun sekira 2 km dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), tas ransel, 48 bungkus rokok, uang tunai Rp6,1 juta serta 2 unit sepeda motor yang digunakan kelima pelaku.
Informasi yang dirangkum, setelah menerima laporan dari korban atas kejadian yang dialaminya, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu AKP Ahmad Prihatin, serta Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu AKP Buha Siahaan turun ke TKP, melakukan proses penyelidikan.
Tak seberapa lama, polisi memburu sejumlah orang yang dicurigai, salah satunya adalah menantu korban Joyakin Hutagaul, yang sudah lama pisah ranjang dengan istrinya atau anak korban dan tinggal sementara di rumah temanya di simpang Kelayang. Awalnya Joyakin mengelak, namun polisi tak terkecoh dengan pengakuannya. Setelah mengajukan sejumlah pertanyaan lebih spesifik dan menunjukan sejumlah bukti, pelaku tidak bisa mengelak.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Suyasantoso, Selasa (15/12/2015), membenarkan diringkusnya 5 perampok itu. “Saat ini lima tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Ternyata pelaku aksi perampokan yang menggunakan senjata tajam itu adalah menantu korban Joyakin Hutagaul (28), warga Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala. Pelaku diringkus di rumah temannya di Kelayang, Senin (14/12/2015) sekira pukul 11.00 WIB atau 8 jam setelah kejadian.
Selain menantu durhaka itu, polisi juga meringkus pelaku lain, Amirudin (33), warga Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang yang juga resedivis kambuhan dengan kasus yang sama.
Kemudian, polisi terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain, sekira pukul 17.30 WIB polisi berhasil meringkus Apri Arianto (35), warga Desa Kuantan Tenang, Kecamatan Rakit Kulim, dan Suwandi (31) warga Desa Pulau Angit Kecamatan Pangean.
Kemudian sekira pukul 20.00 WIB ditangkap lagi tersangka lain Syahro (35), warga Desa Sengkilo Kecamatan Kelayang.
Dari tangan lima perampok nekat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yakni 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BM 5909 VK yang sempat ditinggal pelaku di dalam kebun sekira 2 km dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), tas ransel, 48 bungkus rokok, uang tunai Rp6,1 juta serta 2 unit sepeda motor yang digunakan kelima pelaku.
Informasi yang dirangkum, setelah menerima laporan dari korban atas kejadian yang dialaminya, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu AKP Ahmad Prihatin, serta Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu AKP Buha Siahaan turun ke TKP, melakukan proses penyelidikan.
Tak seberapa lama, polisi memburu sejumlah orang yang dicurigai, salah satunya adalah menantu korban Joyakin Hutagaul, yang sudah lama pisah ranjang dengan istrinya atau anak korban dan tinggal sementara di rumah temanya di simpang Kelayang. Awalnya Joyakin mengelak, namun polisi tak terkecoh dengan pengakuannya. Setelah mengajukan sejumlah pertanyaan lebih spesifik dan menunjukan sejumlah bukti, pelaku tidak bisa mengelak.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Suyasantoso, Selasa (15/12/2015), membenarkan diringkusnya 5 perampok itu. “Saat ini lima tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.