CPNS 2014 INHU - Masyarakat Indragiri Hulu (Inhu) merasa sangat Kecewa dan menyesalkan sikap Pemkab. Inhu yang dinilai arogan dengan menolak Formasi Penerimaan CPNS tahun 2014.
Dengan penolakan ini berarti untuk yang keempat kalinya Pemkab. Inhu menolak penerimaan PNS di negeri Gerbang Sari ini.
"Itu artinya Pemkab. Inhu menutup peluanga masyarakat untuk menjadi PNS di Kab. Inhu ini", kata Rusman Sadik (51) warga rengat kepada wartawan selasa (2/9).
Jika pemkab. Inhu memikirkan nasib masyarakat harusnya menerima formasi penerimaan CPNS yang saat ini dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), setidaknya hal ini dapat mengurangi tingginya angka pengangguran di Inhu.
Yang terpenting dari hal tersebut adalah dengan menjadi PNS akan mampu mengangkat perekonomian masyarakat, ini akan sangat mengangkat harkat dan martabat masyarakat, ujarnya.
Baca Juga :
Dengan penolakan ini berarti untuk yang keempat kalinya Pemkab. Inhu menolak penerimaan PNS di negeri Gerbang Sari ini.
"Itu artinya Pemkab. Inhu menutup peluanga masyarakat untuk menjadi PNS di Kab. Inhu ini", kata Rusman Sadik (51) warga rengat kepada wartawan selasa (2/9).
Jika pemkab. Inhu memikirkan nasib masyarakat harusnya menerima formasi penerimaan CPNS yang saat ini dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), setidaknya hal ini dapat mengurangi tingginya angka pengangguran di Inhu.
Yang terpenting dari hal tersebut adalah dengan menjadi PNS akan mampu mengangkat perekonomian masyarakat, ini akan sangat mengangkat harkat dan martabat masyarakat, ujarnya.
Baca Juga :
Hal yang sama juga diungkap Ijal (35) salah seorang warga rengat, dirinya berharap pemkab. Inhu akan membuka penerimaan CPNS pada tahun 2014 ini.
"Sebagai seorang Sarjana, ini peluang terakhirnya untuk ikut test penerimaan PNS karena menyangkut umur, saat ini saya sudah masuk batas akhir umur untuk penerimaan CPNS," jelasnya.
Jadi kebijakan Pemkab. Inhu yang menolak Formasi CPNS tahun 2014 adalah kebijakan yang salah dan sangat mengecewakan masyarakat, pungkasnya.
Sementara itu sekda Inhu R. Erisman kepada wartawan mengatakan bahwa penolakan terhadap Formasi CPNS yang diumumkan dan ditetapkan oleh Kemenpan adalah langkah yang tepat.
Dari 800 orang penerimaan yang diusulkan oleh Pemkab. Inhu hanya 109 orang yang ditetapkan, itupun tidak menjawab kebutuhan pemkab. Inhu, katanya.
"Daripada masyarakat nantinya kecewa lebih baik ditolak saja, karena 109 yang ditetapkan dan diumumkan tersebut tidak menjawab kebutuhan pemkab. Inhu," pungkasnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.