Terkait Adanya Lokasi Maksiat di Inhu, Kasatpol PP Akui Belum Dapat Laporan
 
FOKUS INHU - Terkait adanya laporan masyarakat tentang maraknya lokasi penjaja seks di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kasatpol PP Inhu, Tukiyat mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

"Saya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang dimaksud itu. Dan laporan itu seharusnya tidak semacam surat kaleng dengan arti kata haruslah mencantumkan nama yang jelas serta alamatnya bila masyarakat ingin melaporkannya agar nantinya dapat secara bersama sama mencarikan solusi pemberantasannya," aku Kasatpol PP Inhu, Tukiyat kepada riaueditor.com, Jum`at (15/8).

Dengan demikian, lanjut Tukiyat, pihak Satpol PP akan melakukan razia ke sejumlah tempat yang dicurigai menyimpan PSK sebagaimana yang dilaporkan itu, dan juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Inhu guna membantu pengamanan di lapangan.

Untuk diketahui, warung remang-remang yang berkedok kafe di Simpang Kasus yang keberadaannya persis di pemukiman warga sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Karena suara musik disko yang setiap saat berdentum membuat warga tidak merasa nyaman dan juga keberadaan Cafe di depan Kantor Dinas Perhubungan sangat tidak pantas seakan dilegalkan pemerintah.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.