Sempena HUT ke-69 RI, 105 Warga Binaan Rutan Klas IIB Rengat Terima Remisi
 
 PERISTIWA  - Setelah mengikuti upacara peringatan detik–detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 di Rengat, Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini memimpin upacara Pemberian Remisi terhadap 105 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rengat di Pematang Reba, Minggu (17/8/2014). 
 
Acara dilaksanakan sekitar pukul 11.20 WIB dengan bertindak sebagai komandan upacara Staff Rutan Taufik dan perwira upacara Rudinur. 
 
Dalam amanatnya, wabup membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI. Dalam pidato yang dibacakan wabup, Kemenkum HAM mengajak seluruh nara pidana dan anak pidana, melalui semangat proklamasi 17 Agustus 1945 untuk dapat mendukung suksesi kepemimpinan nasional hasil Pemilu 2014 demi kelanjutan pembangunan menuju Indonesia yang makin maju dan sejahtera. 
 
Dalam kesempatan itu pula, wabup lansung menyerahakan menyerahkan secara simbolis SK Remisi sekaligus dengan pemberian Ijazah Paket C yang diterima salah satu anak pidana penghuni Rutan Rengat dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Inhu. 
 
Hadir saat upacara tersebut, Ketua DPRD Inhu, Kandim 0302, Wakapolres, Kajari Rengat, segenap Kadis, Kakan, Kaban. Upacara pemberian remisi berlansung haru, bahkan diantara WBP yang menerima remisi tak kuasa menahan air matanya.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.