Sekali pun belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair, Pabrik Kelapa Sawit PT. Sawit Swakarsa Raya (PT. SSR) dengan senaknya mengalirkan limbahnya ke sungai.
Dari pantauan bersama Komisi Pencari Fakta Independen (KPFI) RI, Senin (4/8/14), terlihat bagaimana kolam limbah yang langsung dialirkan menuju sungai Bungin seperti dilansir dari riaueditor.com.
Salah seorang Aktifis KPFI-RI, Cerli, mengaku geram dengan sikap arogan PT. SSR membuang limbah pabriknya jauh melampaui ambang batas baku mutu ke sungai Bungin, "Sesuai UU ini jelas-jelas menyalahi aturan, dipastikan seluruh biota sungai akan mati karena sungai tercemar dan rusak," ungkapnya.
Dengan semua fakta yang ada di lapangan kita akan buat surat laporan langsung ke Mentri Lingkungan Hidup di Jakarta, "Hal seperti ini percuma kita laporkan ke BLH Inhu atau pun pejabat Inhu, pasalnya mereka sudah dapat ampau dari manager PKS PT SSR," katanya.
Tak hanya itu, Marjono Edi alias Akuang pemilik sekaligus Manager PKS PT. SSR selama ini menggunakan orang-orang penting untuk membeking kegiatan di pabriknya, "Tanpa ada yang beking manalah mungkin Akuang berani melakukan hal ini," ujar Cerli.
Kita juga menerima informasi bahwa beberapa pejabat teras di Inhu mendapat jatah bulanan, "Jangan-jangan Bupati Inhu juga terima," tegas Cerli.
Dari pantauan bersama Komisi Pencari Fakta Independen (KPFI) RI, Senin (4/8/14), terlihat bagaimana kolam limbah yang langsung dialirkan menuju sungai Bungin seperti dilansir dari riaueditor.com.
Salah seorang Aktifis KPFI-RI, Cerli, mengaku geram dengan sikap arogan PT. SSR membuang limbah pabriknya jauh melampaui ambang batas baku mutu ke sungai Bungin, "Sesuai UU ini jelas-jelas menyalahi aturan, dipastikan seluruh biota sungai akan mati karena sungai tercemar dan rusak," ungkapnya.
Dengan semua fakta yang ada di lapangan kita akan buat surat laporan langsung ke Mentri Lingkungan Hidup di Jakarta, "Hal seperti ini percuma kita laporkan ke BLH Inhu atau pun pejabat Inhu, pasalnya mereka sudah dapat ampau dari manager PKS PT SSR," katanya.
Tak hanya itu, Marjono Edi alias Akuang pemilik sekaligus Manager PKS PT. SSR selama ini menggunakan orang-orang penting untuk membeking kegiatan di pabriknya, "Tanpa ada yang beking manalah mungkin Akuang berani melakukan hal ini," ujar Cerli.
Kita juga menerima informasi bahwa beberapa pejabat teras di Inhu mendapat jatah bulanan, "Jangan-jangan Bupati Inhu juga terima," tegas Cerli.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.